Polisi Adat LAMR Didukung, Suhardiman: Akan Kita Bahas Lebih Lanjut
Senin, 13 November 2017 - 16:39:34 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Anggota DPRD Riau, Datuk Suhardiman Amby mengatakan, mendukung langkah pihak LAM Provinsi Riau untuk memungsikan polisi adat.
Namun demikian, masalah ini perlu pebahasan lebih lanjut beberapa hal, terutama perlunya revisi Perda LAMR menyangkut hal ini.
Hal itu dikatakannya kepada sejumlah wartawan, Senin (13/11/2017) di ruang kerjanya. "Kita menunggu pihak LAM Riau untuk mengajukan revisi Perdanya," kata polisi Gerindra tersebut.
Menurutnya, dalam Rancangan Revisi Perda nanti, akan dipertegas terkait fungsi dan nama jelas untuk Polisi adat melayu tersebut.
"Fungsi tugas dan termasuk perangkatnya, apakah namanya hulubalang atau apapun harus tertuang dalam Perda itu nanti," sebutnya.
Tidak hanya itu kata Suhardiman, dalam proses penetapannya, tentu pihaknya akan melihat terlebih dahulu klousul ranperda adat Melayu tersebut, dan akan diupayakan bisa bersinergi dengan aturan hukum formal.
"Sebelum rancangan di bawa ke DPRD tentunya harus didudukkan dulu bersama majelis kerapatan adat Melayu yang lebih jauh membahas tata aturannya," katanya.
Dikatakan, pihak Pihak terkait tetap akan di undang untuk membahas polisi adat Itu. Sebab katanya, agar tidak ada benturan tanggung jawab dengan tugas keamanan lainnya.
"Nanti akan kita panggil semua yang berkaitan dengan pihak pihak terkait, seperti Satpol PP, kepolisian, dan targetnya adalah membumikan Melayu dan setiap masyarakat yang tinggal di bumi Melayu Riau ini," katanya.
Perinsipnya, adanya Perda ini akan menghidupkan adab dan istiadat Melayu Riau, seperti pepatah "Dimana Bumi dipijak di situ langit dijunjung," pungkasnya. [prt]
Komentar Anda :