Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Pansus DPRD: Tak Masalah Jika Perda RTRW Direvisi Masukkan Penyelamatan Gambut
Senin, 06 November 2017 - 16:35:33 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Pansus Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Riau, tidak mempermasalahkan jika ada revisi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memasukkan penyelamatan lahan gambut di Draft Perda itu.

Hal itu dikatakan Ketua Pansus Perda RTRW Provinsi Riau Asri Auzar, Senin (11/6/2017). Ia mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum menerima keberatan Kementerian terkait draf RTRW Riau yang sudah disahkan DPRD Riau beberapa waktu lalu itu.

"Pebahasan dan evaluasi Perda RTRW ini sudah jadi domain dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya.

Bahkan katanya, jika Perda RTRW itu direvisi dan memasukkan poin penyelamatan gambut tersebut, yang prinsipnya untuk kemaslahatan masyarakat juga tidak ada masalah, "Kita musyawarahkan," katanya.

Politisi Demokrat ini menambahkan, pembahasan Perda RTRW ini sama dengan proses evaluasi APBD Riau oleh Kemendagri selama ini. "Soal evaluasi sama saja dengan APBD yang kita sahkan, pasti Kemendagri melakukan evaluasi dan ada catatan itu hal biasa," katanya.

Pansus katanya juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian Perekonomian terkait Perda RTRW Riau ini. "Kita kemarin berdiksusi dengan Kementerian Perekonomian, tidak ada masalah lagi RTRW Riau ini. Tapi kalau ada catatan, sepanjang untuk kemaslahatan masyarakat kita bawa musyawarah," katanya.

Seperti diketahui, Perda RTRW ini jelang pengesahan beberapa waktu lalu, cukup alot. Setelah disahkan, Perda ini dikirim ke pusat.
Pimpinan dan Pansus RTRW DPRD Riau bersama Sekdaprov Riau ekspos Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau di hadapan Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri  bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian LHK, SKK Migas.

Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman yang juga hadir dalam pertemuan itu menjelaskan, pertemuan berlangsung alot.

Pasalnya pihak Kementerian LHK mempertanyakan dan meminta adanya konsep kawasan gambut dan penyelamatan lahan gambut di Riau  yang seharusnya sejalan dengan program restorasi gambut pemerintah pusat.

Ia mengatakan, situasi pertemuan sempat memanas karena baik pihak DPRD dan Pemprov Riau menyayangkan permintaan itu tidak dari awal ketika penyusunan RTRW Riau.

"Namun pihak Bangda yang memfasilitasi pertemuan menengahi sehingga disepakati akan dilakukan perbaikan, dengan memasukkan konsep penyelamatan gambut oleh Pemprov Riau saja tidak dengan DPRD, setelah diperbaiki RTRW akan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi kembali.

DPRD berharap RTRW Riau bisa disetujui, menurutnya, banyak hal positif dengan telah disahkannya RTRW. [prt]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat