Bupati Meranti Kembali Bahas Soal Perdagangan Lintas Batas dengan DPD RI
Selasa, 17 Oktober 2017 - 15:44:18 WIB
SULUHRIAU, Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si bersama Legislatif, dan Forkopimda kembali memperjuangkan kebijakan khusus perdagangan lintas batas untuk Meranti.
Untuk kesekian kalinya hal ini dibahas di tingkat pusat. Senin (16/10/2017) Bupati dan rombongan melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jakarta, Bertempat di ruang rapat Komite I, Lantai II Gedung DPD RI, Senayan Jakarta.
Perjuangan ini dengan harapan dapat mengangkat taraf ekonomi masyarakat.
Hadir dalam rapat tersebut Anggota DPD RI Provinsi Riau Drs. H. Abdul Ghafar Usman MM, Dr. Hj. Maimanah Umar, H. Ahmad Kanedi SH MH, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Wadirkrimsus Polda Riau, Kapolres Meranti AKBP. La Ode Proyek, Asisten I Sekdakab. Meranti Jonizar, Kepala Bappeda Meranti H. Makmun Murod, Anggota DPRD Meranti Dedi Putra, H. Zubiarsyah, Kepala Dinas Perindag Meranti H. Azza Fahroni dan lainnya.
Rapat koordinasi bersama Kementrian/lembaga serta instansi terkait itu juga untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Riau khususnya di Kepulauan Meranti yang disampaikan ke anggota DPD RI saat melaksanakan kegiatan di Riau dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat baru-baru ini. Dimana untuk menyelesaikan masalah ekspor dan impor serta fasilitas perdagangan lintas batas yang berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Meranti memerlukan kebijakan Nasional karena diluar kewenangan Bupati sebagai Kepala Daerah.
Dalam pemaparannya dihadapan anggota DPD RI, perwakilan Kementrian dan Lembaga terkait, Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si menyebutkan, Kabupaten Kepulauan Meranti menyandang status sebagai Kabupaten paling miskin di Provinsi Riau dengan tingkat kemiskinan masyarakat mencapai 30 persen. Hal itu semakin parah sejak dilakukannya pengetatan barang masuk (Import) dan keluar (ekspor) ke Malaysia khususnya Batu Pahat sehingga turut memicu semakin meningkatnya angka kemiskinan masyarakat yang berada di pulau-pulau Kabupaten Meranti.
Meranti sebagai salah satu daerah yang memproduksi Sagu terbesar di Indonesia, belum memberikan manfaat besar terhadap kesejahteraan masyarakat karena hasil produksi Sagu Meranti yang dibawa ke Cirebon tidak dibayar tunai melainkan harus menunggu sampai 6 hingga 7 bulan setelah semuanya terjual, hal ini menyebabkan para petani di Meranti terjerat ijon. Para petani Sagu mau tak mau harus menjual hasil kebunya kepada pengusaha Tiong Hoa yang ada di Cirebon. Karena jika tidak hasil produksi Sagu Meranti yang cukup besar tidak ada yang membeli. Dari kasus ini Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si meminta DPD RI untuk menjembatani kepada Kementerian Perdagangan memberikan solusi dengan cara menugaskan Bulog untuk membeli produksi Sagu Meranti yang jumlahnya sangat banyak (200 ribu Ton/tahun). Dengan begitu pasar dan harga Sagu produksi masyarakat Meranti dapat terjamin.
"Ini potensi yang sangat baik dalam upaya mengembangkan ekonomi rakyat kalau pemerintah mau campur tangan dalam hal tata kelola Sagu masalah yang dihadapi para petani Sagu di Meranti dapat dituntaskan, jika tidak nasip mereka akan terus berakhir ditangan rentenir yang hanya mengambil keuntungan yang besar sementara masyarakat tidak mendapat apa-apa," jelas Bupati.
Selanjutnya Bupati menjelaskan, Meranti dan daerah lainnya di Riau Riau serta Kepulauan Riau termasuk Sumatera Selatan, merupakan daerah pengekspor kelapa terbesar. Tercatat jumlah kelapa yang dikirimkan ke Batu Pahat Malaysia tiap bulannya mencapai 9 juta butir. "Ini data real yang saya dapatkan dari peninjauan langsung ke Batu Pahat," aku Bupati.
Namun akibat tidak adanya sentralisasi penampungan hasil perkebunan khususnya kelapa oleh Pemerintah RI memicu terjadinya permainan oleh kartel besar bekerja sama dengan para tengkulak yang menyebabkan jatuhnya harga beli kelapa.
"mirisnya harga kelapa yang harusnya busa dijual 2500 sam 2900 perbutir hanya dibeli oleh tengkulak 1500. Sementara harga di Malaysia masih tinggi. Hal ini tentu turut menyulitkan ekonomi masyarakat petani di Kepulauan Meranti," ujar Bupati.
"Ini terjadi akibat adanya kartel yang dibuat oleh pengusaha Malaysia yang bekerjasama dengan para tengkulak yang ada di Meranti, hal ini dapat dibuktikan jika petani menjual langsung dapat dipastikan sesampai di Batu Pahat akan ditolak karena tidka mendapat izin dari pengusaha yang ada di Malaysia (Fama)," ujarnya. [raf]
Komentar Anda :