Massa Asperikom Demo ke DPRD Tuntut Pencabutan Permen LHK
Senin, 16 Oktober 2017 - 17:26:23 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Puluhan massa yang terdiri dari Aliansi Serikat Pekerja Kompleks (Asperikom) unjuk rasa Senin (16/10/2017) ke DPRD Riau.
Mereka menuntut agar DPRD menyuarakan pencabutan Kementerian LHK mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 17 tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12 Tahun 2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI)
Kedatangan pendemo ini disambut Ketua DPRD Riau Septina Primawati dan beberapa orang anggota DPRD Riau antara lain, Husni Thamrin, Hardianto, Markarius Anwar, EV Tengger, Siswaja Mulyadi, dan Ilyas HU.
Juru bicara Asperikom Sumanto dalam kesempatan itu mengatakan, tidak ingin karena kebijakan negara tersebut berakibat terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar besaran di Riau.
"Menteri Siti Nurbaya tidak punya hati nurani. Kenapa, karena kita sudah berkali kali menyurati, kita sudah sampaikan aspirasi kita tapi mereka malah mengeluarkan surat peringatan warning yang jarak warningnya itu antara satu dan dua hanya tiga hari. Iini kami khawatir begitu keluar warning ketiga akan terjadi pemutusan kontrak kerja," katanya.
Atas aspirasi ini, DPRD berjanji akan menyampaikan hal ini ke pemerintah pusat, bahkan akan ke presiden.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Riau, Septina Primawati mengatakan, sesuai permintaan massa yang meminta kepada DPRD Riau untuk memperjuangkan aspirasi massa.
"Terus terang saja, dengan Permen ini berdampak merugikan bagi kita semua yaitu akan terjadi PHK besar besaran yang terjadi di perusahaan yang ada di Provinsi Riau, khususnya RAPP," katanya.
Aspirasi dari Asperikom tersebut katanya terlebih dahulu akan dibahas antara para pimpinan dan pimpinan fraksi serta komisi di DPRD Riau. "Kami berharap ini pihak pusat memahami ini, kita perjuangkan," katanya. [prt]
Komentar Anda :