LAM Riau Desak Polisi Usut Pelaku dan Aktor Intelektual Teror Melotov
Jumat, 13 Oktober 2017 - 18:08:02 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) meminta polisi mengusut tuntas teror bom molotov yang terjadi di Pekanbaru akhir-akhir ini.
Termasuk teror yang terjadi tadi pagi di kediaman Nurhasyim, yang merupakan Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Pekanbaru.
Hal itu ditegaskan Ketua MKA LAM Riau, Datuk Al Azhar Jumat (13/10/2017). LAM R mengutuk keras perbuatan tersebut Bumi Melayu. Dan harus diungkap tuntas.
Ia menilai, perbuatan teror tidak bisa ditolerir, karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Riau yang selama ini berada dalam situasi kondusif.
"Kita mengutuk keras perbuatan teror. Apapun musababnya, apa latar belakangnya, teror ini tidak dapat dibenarkan. Perbuatan teror ini dari pandangan saya pribadi dan adat Melayu, itu tindakan tak beradab, ungkap Al Azhar.
Sebab itu, Ia meminta pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian mengusut tuntas kasus teror yang terjadi akhir-akhir ini. "Kita minta dan desak pihak kepolisian mengusut tuntas persoalan ini. Ungkap pelaku dan aktor intelektual dari kejadian ini, sampai ke publik, "cetusnya.
Jika sudah terungkap siapa pelaku dan aktor intelektual teror itu, Ia juga meminta pihak kejaksaan dan pengadilan menghukum berat.
"Tentu tak hanya teror di rumah Ketua MKA LAM Pekanbaru, kasus teror rumah anggota DPRD Riau, Supriyati juga harus diungkap segera. Pelaku harus jerat dengan pasal hukum berat," tukasnya.
Di sisi lain Ia berharap kepolisian lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, agar tercipta rasa aman. "Karena kasus ini sudah lama tidak pernah terjadi, sehingga waspada kita kurang, " katanya.
Disinggung apakah teror yang dialami Nurhasyim berkaitan dengan hasil pelaksanaan Musdalub LAM Pekanbaru lalu, dimana Nurhasyim menentang Musdalub yang dianggap melanggar AD/ART LAM, Al Azhar meminta semua pihak tidak mengaitkan hal itu.
"Kita tak usah berspekulasi. Biarkan pihak kepolisian bekerja mengusut kasus ini, hingga terang. Karena LAM memandang perbuatan teror ini tidak dibenarkan, "tegasnya dikutip dari cakaplah. [jan]
Komentar Anda :