Anggota DPRD Pekanbaru Bakal Terima Rp15 Juta
Tunjangan DPRD Riau Rp20 Juta/Bulan akan Diterima Setelah Mobdin Dikembalikan
Kamis, 12 Oktober 2017 - 18:37:42 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Menindaklanjuti PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD diperkuat dengan Perda/pergubri, di perkirakan anggota DPRD Riau akan menerima tunjangan sekitar Rp20 juta per bulan.
Namun, bukan sekarang, sebab saat ini masih dalam proses. Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, ditanya mengenai hal ini mengatakan, dengan sudah ditekennya Pergub mengenai mengenai tunjangan ini, anggota DPRD akan menerima tunjangan Rp20 juta per bulannya. "Saya belum tahu Pergubnya, kabarnya Rp 20 juta untuk transportasi dan itu dipotong pajak," katanya dikutip dari cakpalah, Kamis.
Namun sesuai kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan sekretariat DPRD, maka tunjangan baru bisa diterima kalau mobil dinas (mobdin) dikembalikan.
Sementara itu, sebelumnya tunjangan transportasi anggota DPRD Pekanbaru diperkirakan sebesar Rp15 juta per bulan setelah dipotong pajak. Pada umumnya anggota DPRD Pekanbaru sudah mengembalikan mobdin sejak beberapa waktu terakhir. "Tunjangan diterima anggota DPD sekitar Rp15 juta per bulan,"kata Sekwan DPRD Pekanbaru Ahmad Yani. [jan]
Komentar Anda :