Dishub akan Derek Kendaraan yang Parkir di Jalur Lambat Pasar Arengka
Rabu, 11 Oktober 2017 - 16:35:45 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru akan menderek kendaraan yang parkir di lokasi jalur lambat Pasar Pagi Arengka.
Diawali dengan penertiban, dan menstanbykan Dmobil derek distandbykan di lokasi tersebut. Ini dilakukan agar jalur lambat di Pasar Pagi Arengka bisa kembali difungsikan.
"Kita kordinasi dengan Satpol PP, kedepan kalau ada kendaraan yang sembarangan parkir, kita akan derek dibawa ke kantor Dishub," Kepala UPTD Parkir Dishub Pekanbaru, Bambang Armanto, Rabu (11/10/2017).
Kemacetan sekitar persimpangan ini diindikasi dipengaruhi adanya parkir kendaraan di jalur lambat itu, bahkan berimbas pada Jalan Soekarno Hatta secara umum. "Spanduk larangan parkir di jalur lamban juga akan kita pasang," katanya.
Dikatakan, pemilik kendaraan yang bandel akan dijatuhkan sanksi tilang oleh Kepolisian Lalu Lintas selain diderek oleh Dishub," katanya.
Sementara itu, kemarin Satpol PP juga telah melakukan penertiban kios-kios yang dianggap mengganggu lalu lintas di sekitar pasar pagi Arengka. Namun, pedagang kembali berjualan di jalur lambat pasar itu. [yas]
Komentar Anda :