Polri Akui Impor Ratusan Senjata
Minggu, 01 Oktober 2017 - 21:13:12 WIB
SULUHRIAU, Jakarta- Polri mengakui adanya impor ratusan senjata untuk Korps Brimob Polri. Pengadaannya sudah melalui proses anggaran yang sah. Namun, perijinannya masih diurus kepada TNI.
"Barang yang ada dalam Bandara Soetta yang dinyatakan dimaksud rekan-rekan senjata adalah betul milik Polri dan barang yang sah," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (30/9/2017).
Menurutnya, pengadaan senjata itu sudah melalui prosedur yang sah. Ia juga mengakui masuknya senjata itu membutukan ijin dari TNI. "Semua sudah sesuai prosedur, mulai dari perencaan, proses lelang dan kemudian proses berikutnya sampai kemudian di-review pengadaan dan pembeliannya oleh pihak ke-4 dan proses masuk ke Indonesia," jelasnya.
Dilansir CNN Indonesia.com Kargo berisi senjata itu tiba pesawat maskapai Ukraine Air Alliance dengan nomor penerbangan UKL 4024, pada Jumat (29/9/2017) pukul 23.30 WIB.
Kargo itu berisi senjata yakni 280 pucuk senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40 x 46mm. Senjata itu dikemas dalam 28 kotak (10 pucuk/kotak), dengan berat total 2.212 kg.
Kedua, amunisi RLV-HEFJ kaliber 40x 46mm, yang dikemas dalam 70 boks (84 butir/boks) dan 1 boks (52 butir). Totalnya mencapai 5.932 butir (71 boks) dengan berat 2.829 kg.
Kedua jenis senjata itu merupakan standar militer. SAGL, menurut situs arsenal-bg.com, merupakan senjata pelontar granat tipe M 406. Sementara, RLV-HEFJ adalah amunisi granat yang digunakan sebagai senjata serbu militer untuk menghancurkan kendaraan atau meterial lapis baja ringan.
Sementara, alamat penerimanya adalah Bendahara Pengeluaran Korps Brimob Polri, Kesatriaan Amji Antak, Kelapa Dua, Cimanggis, Indonesia.
Barang mulai diturunkan dari pesawat, pada pukul 23.45. Aktivitas bongkar muat itu rampung pada Sabtu (30/9/2017) pukul 01.25 WIB. Barang kemudian digeser ke Kargo Unex.
Kargo tersebut diakui masih membutuhkan rekomendasi dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan lolos proses kepabeanan. Pihak Korps Brimob Polri disebut tidak akan mengambil barang tersebut sebelum kedua proses itu rampung.
Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), mengungkap, Polri memang melakukan pengadaan senjata jenis MAG 4 dalam APBN 2017. DPR pun sudah menyetujui pembeliannya sebanyak 20 ribu pucuk.
"Polri perlu menjelaskan, apakah senjata dan amunisi ini bagian dari rencana Polri untuk membeli 20 ribu pucuk senjata api," kata dia, dalam siaran persnya.
Menurutnya, hal itu terkait dengan kebutuhan peremajaan senjata api Polri. Sebab, sebagian besar senjata api yang dipegang personilnya tergolong senjata tua dan sebagian hasil kanibal.
"Namun diharapkan senjata yang digunakan Polri adalah untuk melumpuhkan dan tidak sama dengan senjata TNI agar tidak muncul komplain atau protes dari kalangan militer," tambah Neta.
Untuk Kendalikan Konflik di Poso dan Papua
Mabes Polri mengatakan pengadaan senjata kepolisian diperuntukan pengendalian massa (dalmas) di wilayah yang masih rawan konflik seperti di Papua dan Poso, Sulawesi Tengah.
Hal itu juga menjadi alasan pengadaan senjata untuk korps Brimob. Pasukan elite polisi itu mengimpor senjata jenis pelontar granat sebanyak 280 pucuk dan amunisinya 5.932 butir.
"Senjata itu kan digunakan untuk dalmas, untuk Poso, Papua, tempat operasi-operasi yang di hutan-hutan," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di kompleks Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10).
Setyo mengatakan, senjata yang masih berada di Kargo Bandara Soekarno-Hatta itu masih menunggu izin dari instansi terkait. Permohonan izin sudah diberikan pihaknya kepada Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Setyo menyatakan terkait polemik senjata ini langsung diambil alih Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan.
"Sekarang permasalahan itu (senjata) sudah ditarik oleh Kementrian Polhukam. Ya, sudah diserahkan ke BAIS dan sudah diangkat ke Polkam (Kemenko Polhukam)," ujar jenderal bintang dua itu.
Sumber: CNN Indonesia.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :