Lusa, Pemko Sampaikan Nota APBD-P 2017 ke DPRD
Rabu, 27 September 2017 - 17:04:14 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pasca penandatanganan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2017, Pemko akan mengajukan RAPB-P tersebut, Jumat, (29/9/2017).
Pihak DPRD Pekanbaru melalui Bagian Persidangan dan Perundang-udangan Sekretariat DPRD sudah mengagendakan paripurna penyampaian RAPBD-P 2017 tersebut.
Saat dikonfirmasi ke Kabag Persidangan dan Perundang-udangan Sekretariat DPRD Adwiar
Djusdan Rabu, (27/9/2017) membenarkan hal itu. "Ya, kita sudah jadwalkan Paripurna penyampaian nota RAPBD-P Jumat 29 September pukul 09.00 WIB," ujarnya.
Saat ditanya, apakah ada perubahan RAPBD-P dari KUPA PPAS sebesar Rp2,624 yang telah disepakati Senin 25 September 2017, Adwiar mengatakan, belum bisa memastikan, karena belum menerima surat dari TPAD terkait hal ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Besaran APBD-P Rp 2,624 triliun itu terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1,052 triliun, belanja langsung Rp 1,550 triliun.
Terdiri dari penerimaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp19,679 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp21.957 miliar. Bila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2017 terjadi kenaikan Rp141,432 miliar atau naik 5,70 persen. [jas]
Komentar Anda :