Dana Bayar Hutang PDAM ke KTDP Masuk dalam KUA PPAS RAPBD-P 2017
Selasa, 26 September 2017 - 08:46:51 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Anggaran untuk pembayaran hutang PDAM Pekanbaru ke PT Karta Tirta Dharma Pengada (KTDP) masuk dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan 2017 yang telah disepakati antara legislatif dan eksekutif.
Dalam penandatanganan KUA PPAS APBD-P sebesar Rp2,624 triliun Senin (25/9/2017) kemarin, tidak disebutkan dalam sambutan Ketua DPRD maupun Walikota.
Namun, Kepala Bappeda Pekanbaru Yusrizal, usai MoU KUA PPAS mengatakan adanya anggaran itu. "Hutang tersebut sekitar Rp41 miliar lebih. Pihak Pemko Pekanbaru akan membayar dengan cara mengangsur," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemko pekanbaru harus membayar hutang PDAM kepada KTDP menyusul peritah pembayaran dari pengadilan.
Surat perintah bayar itu sudh lama diterima Pemko Pekanbaru. Bahkan sebelumnya, Sekda Pekanbaru, HM Noer Mbs dikonfirmasi juga mengatakan, anggaran untuk membayar hutang itu sudah dianggarkan di APBD murni Pekanbau 2017. Namun saat itu ia tidak merinci berapa besar anggarannya.
Pembayaran Hutang ke KTDP Belum Realisasi, Laksmi: Tergantung Dirut PDAM
Soal Hutang Pemko ke KTDP, Plt Ka BPKAD: Kita Bayar Cara Angsur
Pemko Pekanbaru 'Terpaksa' Membayar Hutang PDAM kepada KTDP
Dikatakan M Noer, untuk merealisasikan pembayaran itu akan dilakukan PDAM dengan pendampingan yang ditunjuk. Pendampingan ini nanti juga akan selras dengan advise, maka akan berkonsultasi dengan pengacara Pemko Pekanbaru.
Perkara pelunasan hutang ke KTDP ini sudah melaui proses panjang, dari keputusan Bani hingga akhirnya inkrach di pengadilan negeri. Hutang PDAM Tirta Siak Pekanbaru ini semasa kerjasama pengelolaan air bersih dengn KTDP masa walikota dijabat Herman Abdullah. (chr)
Komentar Anda :