Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
DPRD Minta Pemko Pekanbaru Urus Sertifikat Aset Tanah Pemko Melalui PTSL
Selasa, 26 September 2017 - 08:10:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak anggota DPRD Pekanbaru meminta agar Pemko Pekanbaru mengurus sertifikat tanah aset Pemko melalui  program pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) atau dulu dikenal sertifikat prona.

Hal itu ditegaskan anggota DPRD Pekanbaru dari FPDI-P Ruslan Tarigan. "Tidak akan ada masalah jika Pemko memanfaatkan Program pusat melalui PTSL itu mengurus sertifikat tanah aset Pemko, bahkan ini bis amengurangi anggaran," kata Ruslan ditanya masalah ini, Senin, (25/9/2017).

Dikatakan, karena batas free atau gratis dalam program sertifikat tanah pusat ini diberlakukan dengan luas tanah di bawah 3.000 m2, diperkirakan, ada aset Pemko itu yang seluas itu.

Namun demikian, tentu ini tidak mengurangi sasaran dari program ini untuk warga yang kurang mampu yang memiliki lahan di bawah 3.000 agar disertifikatkan dengan tampa biaya.

Selama inikatanya, masyarakat sudah mengurus sertiikat. Sekarang ada kemudahan dengan program presiden Joko Widodo (Jokowi). "Khusus pengurusan untuk pengurusan masyarakat, tolong aparat terkait berikan pelayanan terbaik. Soal biaya BPHTB, nanti bisa dicatatkan di pajak sebagai pajak terutang. Petugas di instansi pajak di Bapenda itu biasanya tahu," katanya.

Seperti diberitakan suluhriau.com sebelumnya, Pemko Pekanbaru saat ini menggesa penyelesaian 3.000 sertifikat program pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) tersebut.

Upaya ini sudah dibahas secara intensif melalui rapat dengan Kakanwil BPN Riau, BPN Pekanbaru dan Dinas Pertanahan Pekanbaru, RTRW, LPM dan pihak tekait lainnya belum lama ini dibuka langsung Wako Pekanbaru Firdaus, MT, dihadiri Kakanwil BPN Riau, dan dipimpin Plh Sekko Pekanbaru Azwan, dihadiri Plt Kadis Pertanahan Pekanbaru, Azmi.

Plt Kepala BPN Pekanbaru mengatakan, pihak Pemko bersama BPN Riau berupaya bagaimana secepatnya menyelsaikan sertifikat program pemerintah pusat melalui presiden Jokowi itu agar bisa diserahkan ke masyarakat.

"Semula Pekanbaru dapat PTSL 3.500 tahun ini, namun, namun 500 sudah disalurkan saat pak presiden datang ke Pekanbaru beberapa waktu lalu," katanya.

Maka sisa 3.000 sertifikat ini akan digesa, sebab dari rapat bersama tersebut, cukup tinggi permohonan warga untuk mengurus sertifikat tanah, yakni bisa mencapai 8000 permohonan per bulannya.

Dikatakan, melalui program ini, dengan harga di atas Rp60 juta, akan dikenakan biaya. Namun, Pemko berupaya untuk meringankan beban masyarakat, dengan membuatkan perwakonya.

Sementara itu, Kabag TU Pim Pemko Pekanbaru Junaidi, yang juga ikut rapat masalah ini, mengatakan, peran RW, LPM dan lurah agar mensosilisasikan pada masyarakat program ini, termasuk pendataan lahan mana yang akan disertifikat. [ran,chr]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat