Terus Tertunda, Kapan DPRD Sahkan Perda RTRW Riau?
Kamis, 21 September 2017 - 15:33:01 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- DPD Riau belum kunjung mengesahkan Perda RTRW Riau. Kendati diklaim semua proses telah selesai.
Paripurna pengesahan ranpeda Rancangan Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang dijadwalkan Rabu, (20/9/2017) tidak jadi mengesahkan.
Bahkan sempat molor-molor dari waktu seharusnya, dan benar, akhirnya tidak jadi dengan alasan lagi-lagi tidak anggota DPRD tidak qourum. Ini seperti terjadi pada jadwal paripurna Senin (11/9/2017) lalu.
Saat paripurna kemarin, ada fraksi yang tidak terlihat satupun anggotanya yang hadir ke ruangan paripurna sesuai waktu yang ditentukan. Padahal pimpinan mulai dari Ketau hingga Wakil Ketua DPRD hadir saat itu.
Sejumlah mahasiwa pun ikut hadir saat paripurna, dan mereka memang menolak Perda RTRW itu disahkan.
Suasana sedikit memanas saat mahasiswa ingin menerobos masuk. Mahasiswa Universitas Riau (UR) tersebut ingin memasang spanduk penolakan, namun degan cepat diamankan pihak Satpol PP dan aparat.
Salah seorang perwakilan mahasiswa UR Aditya menegaskan, penolakan mereka atas Perda ini karena dinilai isi perda itu banyak kepentingan untuk pihak pihak tertentu.
Namun, sumber-sumber ada yang menyebut, tarik ulur pengesahan perda ini bukan karena semata presure mahasiswa. Sebab, selama ini jika DPRD mengesahkan suatu kebijakan, tetap akan dilakukan.
Di dalam ruang paripurna, Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo yang memimpin sidang paripurna mengatakan, paripurna tidak bisa dilanjutkan karena jumlah anggota dewan tidak quorum. Ia mengatakan, paripurna akan kembali dilaksanakan, Senin mendatang.
"Anggota dewan yang hadir hanya 39 orang, untuk itu paripurna diundur sampai hari Senin nanti," katanya. [chr]
Komentar Anda :