Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
BPKAD Sebut Belum Ada Laporan Pengembalian Mobdin DPRD, Sekwan: Sudah Ada 6
Senin, 18 September 2017 - 21:09:59 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sampai saat ini pihak Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru belum menerima laporan dari Sekretaris DPRD (Sekwan) terkait mobil dinas (mobdin) yang sudah dikembalikan anggota DPRD Pekabaru.

Pengembalian mobdin wakil rakyat ini  sebagai konsekwensi PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif  Pimpinan dan Anggota DPRD diperkuat dengan Perda Pekanbaru No 2 yang mulai berlaku 1 Agustus 2017.

"Ya, mobdin itu mesti dikembalikan ke pihak Sekretariat DPRD dan kemudian dilaporkan ke pihak Pemko. Namun, Sampai saat ini belum ada kami terima laporan dari Sekwan," kata Pelaksana Tugas (Plt) BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada wartawan, Senin (18/9/2017) usai shalat Zuhur di Pemko Pekanbaru.

Pemko katanya memang tidak memberi batas waktu pengembalian mobdin tersebut. Ia menambahkan, jika melihat aturan berlaku, pimpinan DPRD  tidak perlu mengembalikan kendaraan dinas itu.

BACA JUGA: Sekwan: Mobil Dikembalikan tak Usah Tanya-Tanya, Bukan Hak DPRD Lagi

 BACA JUGA: Baru 18 Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Mobdin,

BACA JUGA:  
Konsekwensi Tunjangan Trasportasi Baru,DPRD Pekanbaru Kembalikan Mobdin 

Sementara itu, sebelumnya Yani mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan 6 unit mobil yang telah dikembalikan anggota dewan ke Sekretariat Pemko melalui bagian umum.

Diakui, tunjangan transportasi anggota dewan sesuai aturan baru itu belum dibayar. Namun, demikian berlakunya sejak 1 Agutus 2017. Nanti pembayaran akan dirapel.

Diperkiakan tunjangan transportasi akan didapat anggota dewan belum final. Namun, diusulkan Rp15 juta untuk anggota dan Rp23 juta pimpinan.
<




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat