Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Rapat Forkopinda,
Sekretaris LAMR Minta Arena Permainan tak Sesuai Budaya Melayu Tegas Ditutup
Senin, 18 September 2017 - 15:38:53 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko bersama unsur Forkopinda Pekanbaru menggelar rapat membahas berbarbagai hal permasalah kota 'teranyer'.

Rapat digelar di aula Kantor Walikota Pekanbaru, Senin (18/9/2017). Rapat dipimpin Sekko Pekanbaru, HM Noor MBS, dihadiri Wakapolres, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jon Romy, dan daru unsur LAMR yang diharidi Sekretaris LAM Riau, Nasir Penyalai, serta pihak-pihak tekait lainnya.

Ada sejumlah isu diangkat dalam rapat ini, sepeti masalah sampah dan penanganan kantibmas. Namun, yang menarik, munculnya pertanyaan dari anggota DPRD Yose Saputra, soal arena permainan Gelper yang dinilainya marak di Pekanbaru, dan bagaiman sikap pemko dan aparat dalam penertiban ini.

Saat menjawab pertanyaan atau menyikapi hal ini, Sekretaris LAMR Riau Nasir Penyalai dalam kesempatan itu mengatakan, jika permainan itu berbau judi, maka tentu tidak sesuai dengan budaya Melayu. Jika demikian, maka harus tegas ditertibkan. "Kalau tidak sesuai budaya maka tegas ditertibkan," kata Nasir dalam kesempatan itu.

Ia menambahkan, heboh soal permainan galper, ia menilai, aparat haus tergas. Sebab, banyak juga masukan ke LAMR, terkait masalah ini. "Pokoknya kalau tidak sesuai dengan budaya Melayu ditertibkan saja oleh pemerintah atau kepolisian," katanya.

Yang ia kahwatir kata Nasir, ada 'apa apanya' di balik ini. Nah, kalau seperti ini, kurang bagus jadinya mengingat Pekanbaru mengabil visi madani.

Namun diantara peserta rapat ini, ada juga menyampaikan, bahwa untuk menjerat permainan ini dengan perda, bisa digunakan Perda No 9 tahun 2002, tentang izin pariwisata.

Disitu ada disinggung disitu permainan anak-anak yang dibuka pukul 08.00 WIB -17.00 WIB dan pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Namun, permainan galper dibuka hingga larut malam. "Perda inipun perlu dievisi karena sudah lama," katanya.

Sekko Pekanbaru, di sela-sela rehat rapat ini mengatakan, soal judi sudah tegas, tidak dibenar. Namun, katanya, mengenai glaper, kalau itu permainan anak-anak tidak masalah, tetapi jika digunakan untuk bejudi, itu lain persoalan. "Semua tergantung niat, main bulu tangkispun bisa dijudikan," katany menjawab pertanyaan bagaimana sikap Pemko soal izin permainan ini.


Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan, dalam penindakan di lapangan tentunnya secara teknis lebih tahu aparat penegak hukum dan terkait. Menurutnya, pelarangan judi ada KUHP mengatur. "Sepakat tegas, saya kira lebih tinggi KUHP dari Perda, artinya kalau itu berarti masuk dalam ranah pidana, ya ditertibkan," pungkasnya. [chr]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat