Sudah 19 Modin Dikembalikan,
Sekwan: Mobil Dikembalikan tak Usah Tanya-Tanya, Bukan Hak DPRD Lagi
Kamis, 14 September 2017 - 15:33:21 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Hingga saat ini baru 19 anggota DPRD Pekanbaru mengembalikan mobil dinas (mobdin) dari 37 mobil dinas yang dipinjam pakaikan.
Pengembalian ini, sebagai konsekwensi PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD diperkuat dengan Perda Pekanbaru No 2 yang mulai berlaku 1 Agustus 2017.
Sekwan DPRD Pekanbaru Ahmad Yani dikonfirmasi, Kamis, (14/9/2017) mengatakan, pihaknya terus berupaya meminta kesadaran anggota dewan untuk mengembalikan mobil dinas pinjam pakai tersebut.
Ia juga menegaskan, perlunya pemahaman diluruskan, bahwa mobil dinas yang dikembalikan tersebut sudah tidak menjadi hak dari anggota DPRD lagi. Sebab, katanya masih ada anggota dewan bertanya-tanya dan menelepon dirinya menanyakan mobil yang sudah dikembalikan, jika anggota dewan melihat mobil diserahkan itu tidak ada parkir di kantor DPRD.
"Perlu diluruskan, mobil yang sudah dikembalikan itu, jangan ditanya-tanya lagi, karena bagi dewan sendiri bukan lagi haknya, karena mobil itu juga pinjam pakai, kalau sudah diserahkan, tergantung pihak sekretariat dewan atau Pemko mau didistribusikan kemana untuk penunjang kinerja," tegas Sekwan.
Ia menambahkan, dengan dikembalikan sesuai aturan yang ada (PP 18 dan Perda No 2-red) maka gugurlah hak pinjam pakai dari anggota DPRD itu." Jadi mobil yang telah diserahkan dengan bukti penyerahannya itu, terserahkan akan digunakan oleh pihak sekretriat dewan atau Pemko, karena ini aset daerah," katanya.
BACA JUGA: Baru 18 Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Mobdin,
BACA JUGA: Konsekwensi Tunjangan Trasportasi Baru,DPRD Pekanbaru Kembalikan Mobdin
Bahkan kata Yani, pihaknya sudah menyerahkan 6 unit mobil yang telah dikembalikan anggota dewan ke Sekretariat Pemko melalui bagian umum.
Diakui Ahmad Yani, tunjangan transportasi anggota dewan sesuai aturan baru itu belum dibayar. Namun, demikian berlakunya sejak 1 Agutus 2017. Nanti pembayaran akan dirapel.
Ditanya berapa besar tunjangan transportasi akan didapat anggota dewan? Yani mengatakan belum final. Namun, diusulkan Rp15 juta untuk anggota dan Rp23 juta pimpinan.
Dari pantauaan lapangan, saat ini sejumlah mobil dinas dikembalikan itu terlihat terparkir di basement kantor DPRD Riau. [prt]
Komentar Anda :