Minggu, 22 September 2024 Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih
 
 
☰ Hukrim
Ini Sebab, Pelaku Bunuh Janda di Tenayan Raya Pekanbaru
Rabu, 06 September 2017 - 17:01:11 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Bagas Aris Pradeka alias Aris (30), pria pengangguran warga Jalan Putra Panca, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, nekad membunuh Santi Lestari (35), hanya gara-gara narkoba jenis sabu.

Peristiwa pembunuhan terhadap janda yang ditemukan tewas tanpa  busana di dalam kamar tidur rumahnya di Jalan Mangga/Merpati, Kecamatan Tenayan Raya, dengan kondisi telentang dengan kaki di atas kasur itu terjadi pada, Rabu (30/8/2017) lalu.

Dari pengakuan pelaku, kejadian berdarah itu dimulai saat pelaku pada Jumat (25/8/2017) lalu, meminta kepada Santi panggilan akrab korban, untuk membeli sabu sebanyak Rp300 ribu. Namun, setelah itu Santi tak bisa dihubungi.

Keesokan harinya pada Sabtu (26/8/2017), pelaku mencoba untuk menghubungi korban lagi menggunakan telepon selulernya dan akhirnya bisa dihubungi.

"Saya kemudian bertanya, kenapa kemarin gak bisa dihubungi dan korban menjawab bahwa dirinya semalam berada di rumah adeknya sedang menggosok pakaian," kata Bagas kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (6/9/2017).

Korban kemudian berkata kepada pelaku bahwa pada Ahad pagi rumahnya kosong dan pelaku diminta untuk datang ke rumah.

"Waktu itu saya bertanya lagi, apakah paket sabu seharga Rp300 ribu kemarin sudah ada, dan korban menjawab ada," ujar pelaku.

Santi juga meminta kepada saya agar membawa uang Rp100 ribu lagi kalau ke rumahnya.

Dengan menggunakan angkutan umum pada Ahad (27/8/2017) pagi, Bagas datang menjumpai Santi di rumahnya yang berlokasi di Jalan Mangga, Tenayan Raya.

Setibanya di rumah korban, Bagas langsung masuk dan menuju kamar tidur diikuti oleh korban yang pada saat itu diatas kasur ada sisa sabu yang terletak di kaca pirex

Di dalam kamar itu, Santi berkata kepada saya jika dirinya tak bisa lama, karena mau pergi.

"Ia juga meminta saya untuk hisap barang itu dulu, untuk sisanya setelah korban pulang dari Tenayan Raya," cerita Bagas menirukan ucapan korban.

Dituturkan pelaku, bahwa saat itu dirinya diam saja dan langsung mengkonsumsi sabu-sabu sambil menunggu korban yang bersiap-siap untuk melakukan hubungan badan dengan pelaku.

"Santi juga sempat berkata bahwa uang jajan untuknya adakan dan saya menjawab ada. Lalu saya kasih Rp65 ribu dan kemudian saya berhubungan badan dengan korban di kamarnya," ungkap Bagas.

Menurut Bagas, ketika sedang berhubungan badan dengan korban, timbulah dipikirannya niat untuk membunuh korban dikarenakan merasa dipermainkan karena tidak memenuhi janji sesuai dengan kesepakatan awal untuk pembelian paket sabu yang disuruhnya.

"Saya pun akhirnya menghabisi korban usai berhubungan badan dengan Santi," ujar Residivis kasus pembunuhan yang baru beberapa bulan menghirup udara bebas ini.

Puas menghabisi korban, pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban seperti cincin, handphone, uang sekitar 150 ribu dan sepeda motor Yamaha Mio warna biru Nopol 4584 QO.

"Setelah itu, saya meninggalkan korban di rumahnya dalam kondisi tanpa busana dan mengunci rumah korban menggunakan gembok yang saya dapat dari dalam rumahnya," tutup Bagas dengan wajah tertunduk.

Kini Bagas harus meringkuk di sel tahanan Polsek Tenayan Raya, setelah sebutir timah panas petugas menembus bagian kaki kirinya.

Ia berhasil ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya dan Satreskrim Polresta Pekanbaru di Jalan Utama Perum Cikara, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya bersama barang bukti milik korban pada Selasa (05/9/2017) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Pembunuhan Sadis

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto Sik SH MH, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, pelaku sengaja menghabisi nyawa Santi Lestari (35).
Caranya dengan mencekik leher korban menggunakan tangan sendiri. Setelah itu pelaku membanting tubuh korban ke lantai.

"Pelaku menghempaskan kepala korban ke lantai sebanyak 3 kali dengan tidak melepaskan cekikan," kata Tanto.

Melihat korban susah bernafas, pelaku dengan sadisnya kemudian menginjak leher korban dengan kaki sebelah kirinya dengan cara melonjak-lonjak sebanyak lima kali hingga korban tak bergerak.

Pelaku tega membunuh lantaran pelaku merasa dipermaikan oleh korban saat disuruh membeli sabu-sabu.

"Pelaku dan korban awalnya berencana mengkonsumsi sabu-sabu sebelum melakukan hubungan intim di rumah korban. Namun setelah menerima uang Rp300 ribu, korban belum membelinya," tandasnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti milik korban yang diambil pelaku yakni berupa satu kalung logam, cincin, dua jam tangan, satu buah kalung, handphone dan sepeda motor Yamaha Mio warna biru Nopol BM 4584 QO. [jan,ckl]





 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat