Ditahan KPK,
Terlalu! Wali Kota Tegal Kumpulkan Modal Pilkada 2018 dari Duit Suap
Kamis, 31 Agustus 2017 - 09:36:10 WIB
SULUHRIAU, Jakarta - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha jadi tersangka suap pengelolaan dana kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di Pemkot Tegal TA 2017.
Uang suap diduga untuk pencalonan Sitha di Pilkada 2018. Sitha sedianya akan menggandeng pengusaha yang juga orang kepercayaannya, Amir Mirza Hutagalung, untuk 'berduet' di Pilwalkot Tegal periode 2019-2024. Namun, rencana tinggal rencana, Sitha dan Amir justru ditangkap KPK.
"Sejumlah uang ini diduga digunakan untuk membiayai pemenangan keduanya nanti di 2018 di Kota Tegal itu untuk pilkada. Lalu informasi SMS akan berpasangan AMH, satu sebagai wali kota dan satu wakil wali kotanya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Sitha dan Amir ditangkap tangan pada Selasa (29/8/2017) lalu. Dalam OTT diamankan uang Rp 200 juta di rumah Amir. Sementara Rp 100 juta dikirimkan ke rekening Amir. Masing-masing Rp 50 juta ke rekening di Bank BCA dan Rp 50 juta ke rekening di Bank Mandiri.
KPK menduga total keseluruhan suap yang diterima keduanya adalah Rp 5,1 miliar. Sebanyak Rp 1,6 miliar dari jasa pelayanan rumah sakit dengan indikasi diterima dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017.
Kemudian duit fee dari proyek-proyek di Pemkot Tegal sekitar Rp 3,5 miliar dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017.
Akibat perbuatannya, Bunda Sitha dan Amir selaku tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sumber: detik.com
Komentar Anda :