Minggu, 22 September 2024 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru
 
 
☰ Hukrim
Polisi Sebut Grup Penyebar SARA Saracen Diisi Orang Cerdas
Sabtu, 26 Agustus 2017 - 11:38:18 WIB

TERKAIT:

SULUHRIAU, Jakarta - Polisi menyebut pengendali grup penyebar SARA di media sosial, Saracen, diisi orang-orang cerdas. Polisi punya alasan terkait hal ini.

"Yang jelas, tak mungkin dilakukan oleh orang dengan kecerdasan rata-rata. Mereka bisa membaca menentukan pangsa pasar," ujar Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pudjo Sulistyo dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

"Topik apa yang paling top hari ini, mana yang bisa dikapitalisasikan mendukung sesuai pesanan tadi. Memerlukan tim analisa," sambung Pudjo.

Orang-orang cerdas itu, kata Pudjo, termasuk Ketua Saracen Jasriadi. Jasriadi dan tim dapat mengendalikan follower mereka sehingga bekerja sangat militan dalam menyebarkan provokasi berbau SARA.

"Kalau kita bisa melihat tadi kan saya sampaikan ada tiga. Mereka dapat mengatur manajerial yang tak bisa dijumpai, follower militan. Tentu itu orang cerdas. Tak gampang memelihara follower ratusan ribu," jelas Pudjo.

Dalam kasus ini, ketiga pelaku yang ditangkap, yang berinisial JAS, MFT, dan SRN, dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 22 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan/atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Ini Alasan Tersangka Membentuk Grup Saracen

Polisi menangkap sindikat Saracen yaitu grup yang penyebar isu kebencian bertendensi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Saracen berperan sebagai agen kekacauan (agent of chaos) yang menjual kebencian untuk mendulang keuntungan.

Akibat yang ditimbulkan tidak main-main, kekacauan yang mereka buat bisa berimbas dari dunia maya hingga ke dunia nyata. Bila dibiarkan, isu-isu yang dibuat mampu menggerakkan massa dan menimbulkan kerusuhan.

Lalu, apakah tujuan pembentukan Saracen?

Ketua grup Saracen, Jasriadi bercerita tentang pembentukan grup yang dimulai pada tahun 2016 dengan membajak grup dari Vietnam. Grup yang menghujat Islam itu memiliki akun sebanyak 800.000.

Akun itu dibuka hanya beberapa bulan, kemudian ditutup. Setelah itu, Jasriadi bersama timnya membuat grup bernama Saracen.

"Awalnya itu Saracen waktu itu eh ada kita membajak grup yang isinya menghujat Islam. Nah terusnya lagi kita bajak grup itu, maka akhirnya kita sama teman-teman membuat nama Saracen, seperti itu," ujarnya saat ditemui detikcom di Bareskrim Jatibaru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Jasriadi mengatakan 800 ribu akun diambilnya dari akun-akun Vietnam. Selain berisi hujatan tentang Islam, akun-akun tersebut juga mengunggah postingan berbau pornografi.

"Kalau yang akun 800 ribu itu saya ambil dari grup-grup Vietnam, akun Vietnam, karena orang Vietnam ini sudah meresahkan buat rakyat Indonesia," jelas Jasriadi.

Terkait ujaran kebencian yang disebut polisi, Jasriadi mengaku tidak mengetahui siapa dalang pembuatan konten ujaran kebencian itu. Menurutnya, tidak ada pemesanan untuk menyebarkan ujaran itu.

"Nah kalau itu nggak tahu saya. Soalnya eh yang saya lihat itu seperti inisiatif sendiri, bukan dari kita," ucapnya.

Dia juga menepis isu yang mengatakan pihaknya memasang tarif hingga puluhan juta rupiah. Menurutnya, polisi menahannya bukan karena kasus ujaran kebencian, melainkan perkara illegal access.

"Itu dari mana kok bisa mengatakan? (Ujaran kebencian Rp 72 juta per paket). Itu tidak benar," pungkas Jasriadi.

Jasriadi ini ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017.

Sumber: detik.com | Editor Khairul



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat