Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Polisi Sebut Grup Penyebar SARA Saracen Diisi Orang Cerdas
Sabtu, 26 Agustus 2017 - 11:38:18 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Polisi menyebut pengendali grup penyebar SARA di media sosial, Saracen, diisi orang-orang cerdas. Polisi punya alasan terkait hal ini.

"Yang jelas, tak mungkin dilakukan oleh orang dengan kecerdasan rata-rata. Mereka bisa membaca menentukan pangsa pasar," ujar Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pudjo Sulistyo dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

"Topik apa yang paling top hari ini, mana yang bisa dikapitalisasikan mendukung sesuai pesanan tadi. Memerlukan tim analisa," sambung Pudjo.

Orang-orang cerdas itu, kata Pudjo, termasuk Ketua Saracen Jasriadi. Jasriadi dan tim dapat mengendalikan follower mereka sehingga bekerja sangat militan dalam menyebarkan provokasi berbau SARA.

"Kalau kita bisa melihat tadi kan saya sampaikan ada tiga. Mereka dapat mengatur manajerial yang tak bisa dijumpai, follower militan. Tentu itu orang cerdas. Tak gampang memelihara follower ratusan ribu," jelas Pudjo.

Dalam kasus ini, ketiga pelaku yang ditangkap, yang berinisial JAS, MFT, dan SRN, dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 22 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan/atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Ini Alasan Tersangka Membentuk Grup Saracen

Polisi menangkap sindikat Saracen yaitu grup yang penyebar isu kebencian bertendensi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Saracen berperan sebagai agen kekacauan (agent of chaos) yang menjual kebencian untuk mendulang keuntungan.

Akibat yang ditimbulkan tidak main-main, kekacauan yang mereka buat bisa berimbas dari dunia maya hingga ke dunia nyata. Bila dibiarkan, isu-isu yang dibuat mampu menggerakkan massa dan menimbulkan kerusuhan.

Lalu, apakah tujuan pembentukan Saracen?

Ketua grup Saracen, Jasriadi bercerita tentang pembentukan grup yang dimulai pada tahun 2016 dengan membajak grup dari Vietnam. Grup yang menghujat Islam itu memiliki akun sebanyak 800.000.

Akun itu dibuka hanya beberapa bulan, kemudian ditutup. Setelah itu, Jasriadi bersama timnya membuat grup bernama Saracen.

"Awalnya itu Saracen waktu itu eh ada kita membajak grup yang isinya menghujat Islam. Nah terusnya lagi kita bajak grup itu, maka akhirnya kita sama teman-teman membuat nama Saracen, seperti itu," ujarnya saat ditemui detikcom di Bareskrim Jatibaru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Jasriadi mengatakan 800 ribu akun diambilnya dari akun-akun Vietnam. Selain berisi hujatan tentang Islam, akun-akun tersebut juga mengunggah postingan berbau pornografi.

"Kalau yang akun 800 ribu itu saya ambil dari grup-grup Vietnam, akun Vietnam, karena orang Vietnam ini sudah meresahkan buat rakyat Indonesia," jelas Jasriadi.

Terkait ujaran kebencian yang disebut polisi, Jasriadi mengaku tidak mengetahui siapa dalang pembuatan konten ujaran kebencian itu. Menurutnya, tidak ada pemesanan untuk menyebarkan ujaran itu.

"Nah kalau itu nggak tahu saya. Soalnya eh yang saya lihat itu seperti inisiatif sendiri, bukan dari kita," ucapnya.

Dia juga menepis isu yang mengatakan pihaknya memasang tarif hingga puluhan juta rupiah. Menurutnya, polisi menahannya bukan karena kasus ujaran kebencian, melainkan perkara illegal access.

"Itu dari mana kok bisa mengatakan? (Ujaran kebencian Rp 72 juta per paket). Itu tidak benar," pungkas Jasriadi.

Jasriadi ini ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017.

Sumber: detik.com | Editor Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat