Jika Berpotensi Judi, Kapolda Riau Ingatkan Pemda tidak Beri Izin Gelper
Senin, 21 Agustus 2017 - 18:09:21 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menanggapi 'maraknya' gelanggang bermain gelper yang juga sudah mendapat sorotan berbagai pihak.
Atas hal ini Kapolda menyarankan agar Pemda tidak mengeluarkan izin usaha tersbut, jika berpotensi untuk perjudian. "Sebaiknya pemerintah daerah (Pemda-red) baik di kabupaten ataupun kota tidak mengeluarkan izin gelanggang permainan (Gelper) kalau berpotensi judi," katanya menjawab pertanyaan soal ini kepada wartawan, Senin (21/8/2017) di Pekanbaru.
Ia menegaskan, sikapnya terhadap gelper yang kini marak di Pekanbaru dan kota kota lainya di Riau sudah jelas. "Sejauh ada unsur judi, saya perintahkan sikat, tangkap, adili," tegasnya.
Namun Jenderal Bintang Dua ini juga memahami sering dikeluhkan para Kasatwil (Kapolres dan Kapolresta), berkas perkara sulit menjadi lengkap atau P-21. Artinya di tingkat jaksa berkasnya akan ditolak karena unsur judi itu tidak ditemukan.
"Sebenarnya ini adalah (permainan, Red) ketangkasan yang tak ada izin. Untung-untungan tak ada izin. Tapi kalau dia ada izin jelas jaksa akan mengembalikan," kata Kapolda lagi.
Soal Gelper Ketangkasan itu memenuhi unsur judi atau tidak, Zulkarnain menyebutkan bisa dipahami dari Pasal 303 KHUPidana. Kalau kelihatan uangnya di arena itu bisa langsung diproses. Tetapi yang ada selama ini dia hanya ketangkasan bermain lalu dia dapat hadiah.
Terkait adanya aksi unjukrasa pekerja permainan ketangkasan di Kota Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), dirinya ikut prihatin.
Seperti diberitakan sebelumnya, gelanggang permainan gelper bola ketangkasan marak di Pekanbaru. Ini sudah mendapat sorotan berbagai pihak, seperti kalangan DPRD dan bahkan dari LAM Riau. (prt)
Komentar Anda :