Bandara SSK II Pekanbaru Dibatasi Hingga 2025, Setelah itu Kamana?
Jumat, 18 Agustus 2017 - 10:43:31 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pengembangan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dibatasi hingga tahun 2025.
Setelah itu, PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola harus berpikir untuk membangun bandara baru yang lebih refresentatif.
Pembatasan ini dengan alasan Kota Pekanbaru yang terus berkembang, hingga dikhawatirkan akan berdampak pada penerbangan.
Hal itu dikatakan GM Bandara SSK II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait mengaku walaupun pengembangan di tahun 2025 distop, bukan berarti pada 2025 ditutup, sehingga pihaknya terus melakukan pengembangan dalam rangka mendukung operasional bandara.
pembatasan pengembangan bandara juga merujuk pada surat keputusan yang terbitkan Walikota Pekanbaru yang menyebutkan tidak ada lagi pengembangan setelah 2025 di Bandara Pekanbaru.
Saat ini pengembangan yang masih terus dilakukan menjelang 2025 adalah perpanjangan dan pelebaran run way (landasan pacu) yang sudah mencapai 2600 walaupun yang baru difungsikan 2400 meter.
Jaya menambahkan, sejatinya perpanjangan run way menjadi 3.000 meter juga akan diwujudkan. Namun, PT AP II akan memprioritaskan penggunaan panjang bandara 2.600 yang sudah funsional.
Selain itu, infrastruktur pendukung seperti instrument landing system (ILS) yang ada di run way juga akan dipindahkan. [slt]
Komentar Anda :