Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
KPK Periksa 6 Saksi Proyek Jalan di Bengkalis
Senin, 14 Agustus 2017 - 16:31:44 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf dan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis.

Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Rupat, Kabupaten Bengkalis, Senin (14/8/2017).

Pemeriksaan saksi itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priarsa Nugraha. "Hari ini diperiksa," ujarnya.

Menurut Priarsa, pemeriksaan dilakukan kepada Marissa Ayu Eka Putri alias Yuyun, staf Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Raffiq Suhanda selalu Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Bidang Bina Marga Dinas PU dan Penataan Ruang.

Selanjutnya, Muhammad Rosidi selalu Kasi Jasa Kontruksi Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis, Rozali selalu PNS di Dinas PU dan Penataan Ruang Kabuoaten Bengkalis, Syafruddin, pensiunan Dinas PU Bengkalis dan Yuniadi, Staf Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis.

Pemeriksaan berlangsung dari siang hari di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru. Hingga sore ini, pemeriksaan saksi masih berlangsung.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, mengatakan, KPK meminjam ruangan di SPN Pekanbaru sejak tanggal 11 Agustus lalu. "Kabarnya memeriksa kasus di Bengkalis," kata Guntur.

Sementara itu sejumlah saksi yang keluar ruangan untuk istirahat enggan berkomentar. "Salat dulu," kata saksi itu.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan mantan Bupati Bengkalis, HS, Sekdako Dumai, Ir MN, dan kontraktor, HS, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi peningkatan jalan lingkar Rupat-Batu, Desa Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.

Saat proyek tersebut, MN menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis. Sementara, HS adalah Direktur PT Nawatindo yang memenangkan paket proyek tersebut.

Jalan lingkar Rupat-Batu dibangun sepanjang 51 km. Anggaran yang dialokasikan dengan sistem multiyears Rp500 miliar.

Informasi dihimpun, dugaan korupsi itu terendus saat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap proyek multiyears tersebut. Dana yang bersumber dari APBD Bengkalis sebesar Rp2, 4 triliun pada masa kepemimpinan Bupati HS.‎

MN sudah diperiksa KPK di SPN Pekanbaru, Senin (7/9). Penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah mertua MN di Jalan Jati Kecamatan, Bukit Raya Pekanbaru dan Kantor Dinas PU Bengkalis.

KPK juga menggeledah Kantor Kepala Bagian (Kabag) Umum Kabupaten Bengkalis, Kantor Bupati Bengkalis dan terakhir rumah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen.

MN juga sudah dicekal untuk bepergian keluar negeri. Hal itu diketahui karena dia batal berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji karena dicekal Imigrasi atas permintaan KPK. [has,ckl]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat