Tunjangan DPRD Pekanbaru akan Direalisasikan di APBD-P 2017
Senin, 14 Agustus 2017 - 15:25:38 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Uang tunjangan pimpinan dan Anggota DPRD Pekanbaru melalui Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru menguatkan PP 18 Tahun 2017 akan direalisasi melalui APBD P 2017.
Perda itu sudah ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru Firdaus, MT tertanggal 1 Agustus 2017, setelah disahkan DPRD Pekanbaru.
Hal itu ditegaskan Sekwan DPRD Pekanbaru, Ahmad Yani, Senin, (14/8/2017). Menurutnya, besaran tunjangan tersebut secara akan berpedoman pada peraturan walikota (perwako) Pekanbaru. "Jadi nanti besaran tunjangan akan disesuaikan dengan perwako," kata Ahmad Yani.
Ada tiga item tunjangan anggota dan pimpinan DPRD yang naik mulai tahun ini, yakni tunjangan Komunikasi Intensif (TKI), tunjangan reses dan tunjangan peruhamhan.
Anggaran ini akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Yani belum bisa merinci berapa besar nominal kenaikan tunjangan anggota DPRD itu dibanding diberlakukan selama ini. "Saya tak hafal persis berapa nominal kenaikannya dari yang sekarang," katanya.
Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondiawarman mengatakan, tunjangan DPRD ini persentase tak lepas dari kemampuan keungan daerah. "Jangan ada anggapan, penerimaan daerah kecil tunjangan dewan besar dan memberatkan, tidak demikian," pungkasnya singkat. [jas]
Komentar Anda :