Senin, 23 September 2024 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3 | Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
 
 
☰ Metropolis
Warga Rohul Asal Nias Perkosa Putri Kandung dan Diketahui Istrinya
Sabtu, 12 Agustus 2017 - 11:45:27 WIB

SULUHRIAU, Rohul- Seorang ayah tega menggauli anak kandungnya berulang kali. Ayah bejat berinisial DML (42) yang tinggal  di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

DML memperkosa putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun, inisial ZL atau sebut saja Kenanga. DML memaksa anaknya Kenanga bersetubuh di kamar korban. Korban hanya bisa menangis saat itu, karena ia diancam akan dibacok kalau sampai buka mulut kepada orang lain.

Gilanya lagi, aksi tersangka diketahui istrinya, inisial AB (37), saat waktu kejadian‎, Senin (10/7/2017) dini hari silam sekira pukul 02.00 WIB. Namun, wanita tersebut tidak bisa berbuat banyak karena turut diancam oleh suaminya.

Tidak tahan dengan perbuatan suaminya terhadap anak kandungnya, AB akhirnya melaporkan tindakan asusila tersebut ke Polsek Ujung Batu, Jumat (11/8/17) sekira pukul 11.00 WIB.‎

Pasca menerima laporan, anggota Polsek Ujung Batu langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka DML‎ pada Jumat sore, sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, mengatakan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 50/ VIII/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek. U.Batu, pemerkosaan dialami Kenanga berawal Senin (10/7/17) dini hari lalu sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu, AB terbangun dari tidurnya dan melihat suaminya, DML, sudah tidak ada lagi di sampingnya.‎

Merasa kehilangan, pelapor mengecek ke kamar putrinya Kenanga. Betapa terkejutnya wanita ini, karena suaminya berbuat tidak senonoh terhadap putri kandungnya, layaknya hubungan suami istri.

Meski mendengar putrinya menangis, namun wanita ini tidak berani menolong, justru ia pergi dan kembali tidur, tidak berani menanyakan apa lagi menghentikan perbuatan bejat dilakukan suaminya.

Keesokan harinya, Selasa (11/7/17), pelapor memberanikan diri menanyakan ke suaminya mengapa melakulan perbuatan tak senonoh kepada anak kandungnya sendiri.‎

Ditanya seperti itu, laki-laki yang lahir di Nias, Sumut pada 4 Juni 1975 silam tersebut berang dan mengancam. Terlapor bahkan mengambil sebilah parang dan berkata 'Jangan kau bilang-bilang sama orang, nanti kubacok kau'.

Karena merasa takut, pelapor bertanya ke putrinya Kenanga 'Mengapa kamu melakukan hal tersebut dengan bapak kandungmu'. Ditanya seperti itu, Kenang menjawab 'Takut aku mak,dibacoknya aku nanti".

Sekira satu bulan kemudian, sekitar Rabu (9/8/17) sekira‎ pukul 18.00 WIB, pelapor pulang dari tempat kerja dan mendengar Kenanga menangis di kamar mandi rumahnya.

"Cerita pelapor, anaknya menangis karena dipukuli oleh terlapor yang tak lain ayah kandungnya," jelas AKBP Yusup, Jumat malam.

Merasa tidak senang dengan perbuatan suaminya kepada putri kandungnya, AB pada akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Batu guna penyelidikan lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, polisi‎ menyita sebilah parang yang diduga dipakai untuk mengancam korban Kenanga dan ibunya AB.

‎ Hasil interogasi, korban Kenanga mengaku dirinya dipukuli dan disetubuhi ayah kandungnya 1 Mei 2017 silam hingga kejadian tersebut dilaporkan. Korban memperkirakan ada sepuluh kali ia diajak ayahnya berbuat tidak senonoh dengan paksaan.‎

"Pengakuan korban, perbuatan pelaku (DML) berulang sudah kurang lebih sepuluh kali," tutup AKBP Yusup Rahmanto. [rtc,has]




 
Berita Lainnya :
  • Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ditetapkan KPU, Paslon Bermarwah No Urut 1, Nawaitu No Urut 2 dan Suwai No Urut 3
    02 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    03 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    04 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    05 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    06 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    07 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    08 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    09 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    10 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    11 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    12 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    13 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    14 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    15 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    16 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    17 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    18 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    19 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    20 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    21 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    22 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat