Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Dana Reboisasi Rp7 Triliun Masih Menganggur di Pemda
Kamis, 03 Agustus 2017 - 15:31:46 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mencatat, Pemerintah Daerah (Pemda) hingga kini sama sekali belum merealisasikan anggaran reboisasi senilai Rp7 triliun.

Anggaran tersebut, diberikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik senilai Rp115,1 triliun yang terdapat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

"Ini saya mau tanya ke per daerah. Dana reboisasi mau diapakan? Realisasinya seperti apa? Jangan hanya uangnya masuk ke rekening tapi tidak dipakai," ujar Mardiasmo di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (3/8).

Mardiasmo pun meminta pemda untuk mengoptimalkan dana tersebut. Pasalnya menurut dia, dana reboisasi hutan sebenarnya sengaja dianggarkan secara khusus oleh pemerintah pusat agar lebih tepat sasaran. Hal ini berbeda dengan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang juga diberikan ke daerah, tetapi jenis penggunaannya lebih fleksibel.

Belum lagi, saat ini pemerintah perlu menambal APBN menggunakan tambahan utang. Dengan demikian, secara tidak langsung, anggaran untuk tiap-tiap pos yang telah diproyeksikan jumlahnya mendapat tambahan dari utang.

"Di satu sisi, kita sudah utang tapi di sisi lain, masyarakat butuh pengguna (dana reboisasi), tapi justru belum optimal. Mungkin kami akan reformasi regulasi yang belum optimal ini," imbuh Mardiasmo.

Namun, terkait regulasi sendiri, menurut Mardiasmo, pemerintah pusat perlu mendengar lebih dulu keluhan dari pemda, agar dapat bersama dicari jalan keluarnya.

Adapun salah satu keluhan yang telah masuk ke telinga Mardiasmo, yaitu pencairannya yang masih sulit dilakukan oleh pemda.

"Katanya aturannya susah, loh ya sudah, ubah saja agar lebih mudah. Jangan sampai aturan ini memagari kita sendiri. Kan bisa dengan Peraturan Pemerintah (PP), bisa dengan Peraturan Menteri (Permen). Tapi kita beri rambu-rambu agar jangan pencairan dana ini malah bermasalah," terang Mardiasmo.

Anggaran reboisasi yang telah dialokasikan tersebut, diharapkan dapat direalisasikan sehingga bisa menjadi insentif pemerintah untuk sektor kehutanan. Pasalnya, sumbangan sektor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi selama ini masih rendah.

Sektor kehutanan ini bersama pertanian dan perikanan bahkan tercatat hanya tumbuh 3,8 persen secara tahunan. Capaian ini terendah kedua setelah sektor pertambangan dan penggalian yang masih terkontraksi minus 0,4 persen di tahun ini.

Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengusulkan dana reboisasi untuk penanganan lahan kritis yang tersebar di seluruh Indonesia. "Saya mengusulkan pendekatan untuk soal penganganan lahan kritis yang luasnya 24,3 juta hektar di seluruh Indonesia. Selain itu juga untuk mengatasi soal konflik antara kawasan dan masyarakat," kata Siti Nurbaya.

Menurut Siti Nurbaya, dengan pengelolaan lahan kritis, dana reboisasi turut dapat digunakan oleh pemda untuk dana bantuan hibah untuk kegiatan lainnya.

Sumber: CNN Indonesia | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat