Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Bapenda tak Bisa Proses PBB Jika Surat Keterangan Tanah dari Kecamatan tak Ada
Kamis, 03 Agustus 2017 - 10:54:09 WIB
Warga berurusan ke Bapenda Pekanbaru (foto suluhriau.com)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru tidak bisa melayani proses pengurusan atau pembayan pajak bumi dan bangunan (PBB) kalau tak ada surat keterangan status wilayah tanah.

Kondisi inipun dialami salah seorang warga, Husni Thamrin yang tak lain anak dari Maimanah Umar, yang pernah berurusan untuk pengurusan PBB dengan luas lahan sekitar 2 haktare di Bapenda belum lama ini.

Husni mengatakan, status lahan tidak ada masalah, sudah ada putusan MA. Namun, ketika ke kelurahan, belum bisa memberikan surat ketarangan menerangkan tanah berada di wilayah Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.

Pihak Bapenda melalui Sekretaris Kendi Harahap meminta satu surat sebagai syarat, yakni surat keterangan bahwa tanah itu berada di wilayah kecamatan A atau B.

Nah, tanah keluarga Maimanah Umar ini diklaim berada di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.

Karena tidak ada surat keterangan tersebut, maka Bapenda tidak bisa memproses permohonan PBB.

Sekretaris Bapeda Pekanbaru Kendi Harahap mengatakan, bagi Bapenda sifatnya tidak menyulitkan masyarakat. Dalam hal seperti itu, yang perlu itu kelengkapan, dan syaratnya surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan.

"Seyogianya kecamatan juga memberikan keterangan, baik mengakui ataupun tidak mengakui sebidang lahan di wilayahnya, karena hal itu bagian dari pelayanan juga," kata Kendi.

Kendi mengatakan, sejauh ini Bapenda berupaya untuk memberikan pelayanan agar lebih banyak memberikan penerimaan. Namun, demikian juga syarat terpenuhi. "Mengenai tanak keluarga buk Maimanah Umar itu, sebenanya kita sudah layani, dan kita hanya minta surat keterangan dari keluarahan atau kecamatan tentang kebenaran lahan itu berada di wilayah Tangkerang Tengah, itu saja," pungkasnya.

Sementara itu, Camat Marpoyan Damai Fiora Helmi SSTP
mengatakan, banyak kasus tanah dan bahkan terjadi jerat hukum pada tiga lurah di Pekanbaru, membuat Camat Marpoyan Damai gamang mengeluarkan surat terkait pertanahan.

Terutama di wilayah Kelurahan Tangekarang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. "Kita bukan tidak mau, tapi  sangat hati-hati," katanya. [jas]

Baca Juga: Camat 'Takut' Berikan Pelayanan Pertanahan di Wilayah Marpoyan Damai




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat