Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Metropolis
Camat 'Takut' Berikan Pelayanan Pertanahan di Wilayah Marpoyan Damai
Kamis, 03 Agustus 2017 - 09:26:07 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Banyak kasus tanah dan bahkan terjadi jerat hukum pada tiga lurah di Pekanbaru, membuat Camat Marpoyan Damai gamang mengeluarkan surat terkait pertanahan.

Terutama di wilayah Kelurahan Tangekarang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Wilayah tersebut antara lain termasuk di Jalan Arifin Ahmad dan sekitarnya.

Perihal 'ketakutan' Camat terkait pelayanan pertahanan ini, seperti diakui Camat Marpoyan Damai Fiora Helmi SSTP MEc, saat dikonfrimasi di kantornya.

"Kita untuk pelayanan pertanahanan ini memang harus hati-hati, ya kalau dibilang agak takut ya mungkin jugalah. Karena ada banyak kejadian terkait masalah hukum soal kasus tanah," kata Fiora.

Pernyataan Fiora ini muncul, sehubungan menjawab konfirmasi adanya keluhan warga, seperti keluarga Mainah Umar yang meminta surat keterangan kepada pihak kelurahan dan kecamatan untuk menyatakan bahwa tanah mereka berada di wilayah Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai.

Namun pihak kelurahan dan kecamatan menurut Husni Thamrin, anak dari Mamanah Umar enggan untuk mengeluarkan surat keterangan dimaksud. "Kita minta surat keterangan pada lurah ataupun camat untuk menerangkan bahwa keberadaan lahan seluas 2 hektare di Kelurahan Tangkerang untuk keperluan pengurusan pajak bumi dan bangunan (PBB-red)," kata Husni Thamrin sebelumnya.

Dikatakan Husni, surat-surat tanah itu lengkap, bahkan sudah ada keputusan MA. Sebelumnya diakui  ada klaim dari pihak-pihak tertentu. Namun setelah ada keputusan MA, dan dipasang pancang di tanah itu tidak ada lagi klaim.

Namun, Camat Marpoyan Damai Fiora menambahkan, bukan tidak mau melayani tentang hal ini. Tapi perlu kehati-hatian. Bahkan, Fiora mengatakan, dari pada menimbulkan kasus hukum belakang hari, dan yang akan bertanggungjawab camat atau lurah, lebih baik mencari solusi yang terbaik.

Ia dengan petugasnya justru menyarankan, agar pihak pemilik memecah surat lahan menjadi beberapa persil, dengan mengurus sertifikat Prona (progra nasional) bantuan dari BPN pusat. "Tahun ini Pekanbaru juga dapat kuota sertifikat prona ini," katanya.

Jadi tegas Fiora lagi, kelurahan dan kecamatan bukan tidak mau memberikan surat itu atau melayani pertanahan, tapi sangat hati-hati. "Kita pun siap memberikan penjelasan terkait hal ini, kepada warga yang merasa tidak terlayani ini," pungkasnya.  [chr]



 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat