Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Pemerintah Klaim Pembangunan di Daerah Tetap Jalan
Rabu, 02 Agustus 2017 - 11:58:57 WIB
Salah titik Pekanbaru tampak dari atas (Foto Suluhriau.com)

SULUHRIAU, Jakarta- Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan, pembangunan di daerah tetap berjalan, meski jumlah simpanan daerah pada perbankan tercatat meningkat.

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), jumlah simpanan daerah di perbankan menyentuh angka Rp222,59 triliun di akhir Juni 2017 atau meningkat Rp7,92 triliun dibandingkan Juni 2016 senilai Rp214,67 triliun.

Kendati dana mengendap tersebut naik, Boediarso menilai, posisi kas daerah tersebut masih wajar dan tak membuat anggaran daerah semata-mata menjadi menganggur. "Masih sesuai dengan kebutuhan belanja operasional dan belanja modal untuk tiga bulan ke depan, maka hal tersebut masih tergolong wajar," ucap Boediarso dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (2/8/2017).

 
Menurutnya, tingginya simpanan daerah di perbankan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 disebabkan sejumlah alokasi anggaran untuk proyek infrastruktur yang bersifat jangka panjang. Hal tersebut menyebabkan dana yang dialokasikan belum sepenuhnya dicairkan ke proyek.

Dia menjelaskan, terdapat sejumlah proyek yang sudah disepakati, namun belum mulai melaksanakan pengerjaan. Di sisi lain, ada pula proyek infrastruktur yang pencairan anggarannya melalui beberapa tahap, sehingga wajar masih tersimpan dalam bentuk kas daerah di perbankan.

"Ada sebagian proyek belum dilaksanakan atau sudah dilaksanakan, namun belum selesai, sehingga belum dapat dilunasi pembayarannya. Artinya, tidak semua simpanan daerah merupakan dana yang menganggur," terang Boediarso.

Kendati demikian, Boediarso mengaku pihaknya akan terus mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar segera menggunakan anggarannya dan mempercepat pembangunan. Salah satu upayanya adalah dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan/atau Dana Alokasi Umum (DAU) dalam bentuk non tunai.

"Jadi, telah diterapkan adanya konversi penyaluran DAU dan/atau DBH ke dalam Surat Berharga Negara (SBN) bagi daerah yang mempunyai posisi kas tidak wajar," kata Boediarso.

Ia menjelaskan, PMK 18/2017 tersebut juga sejalan dengan landasan hukum terdahulu, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017.

Aturan itu menyebutkan bahwa daerah diharuskan mengalokasikan minimal 25 persen dari DBH dan DAU yg diterimanya untuk mendanai belanja infrastuktur yang terkait dengan pelayanan publik, perluasan kesempatan kerja dan pengentasan kemiskinan.

"Diharapkan daerah dapat segera menggunakan dananya untuk kegiatan belanja, terutama belanja yang produktif, baik dalam membangun infrastruktur maupun sarana dan prasarana pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," pungkas Boediarso.

Sementara itu, hasil penggunaan anggaran daerah secara keseluruhan, baru bisa dilihat realisasinya pada akhir tahun ini yang dilaporkan ke pemerintah pusat. Dari situ, akan terlihat berapa belanja modal yang berhasil dilakukan.    [CNN]



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat