Kedai Kopi Kimteng Diizinkan Buka Lagi, Ini Syaratnya
Senin, 31 Juli 2017 - 16:53:06 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kedai Kopi Kimteng, yang sebelumnya ditutup kembali diizinkan buka. Namun, ada syaratnya.
Kebijakan dibuka kembali kedai Kopi Kimpteng ini setelah tim terpadu menggelar terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kasat Reskrim dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.
"Tadi sudah rapat, yang sudah tim lakukan sudah disampaikan ke forum. Intinya dari hasil yang dilaporkan BPOM tadi, kedai Kimteng sudah diizinkan untuk kembali dibuka, "kata Kadis Kesehatan Pekanbaru Helda Suryani Munir kepada wartawan, Senin (31/7/2017).
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan BPOM Pekanbaru ditemukan adanya bakteri yang terkandung dalam selai sarikaya yang dijual kedai kopi Kimteng.
"Jadi hari ini surat sudah kami cabut dan kita keluarkan izin buka kembali. Khusus untuk roti bakar selai sarikaya tidak diperbolehkan dijual sebelum benar-benar aman dikonsumsi ," ujarnya.
Seperti diketahui, Kedai Kopi Kimteng yang sudah poluler di Pekanbaru ini, sempat ditutup lantaran adanya laporan kosnumen diduga mengalami keracunan setelah mengkonsumsi salah satu menu kedai kopi tersebut. [slt]
Komentar Anda :