Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Warga Teluk Nilap Minta Perbup Pemilihan Penghulu Diubah
Selasa, 25 Juli 2017 - 08:37:52 WIB

SULUHRIAU, Rohil- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan di melaksanakan secara serentak di 18 Kecamatan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menuai kontroversi.

Pasalnya, beberapa warga Teluk Nilap Kecamatan Kubu mendatangi Komisi A DPRD Rohil, terkait tentang peraturan Bupati (Perbub) Nomor 48 tentang perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 9 tahun 2017 pedoman teknis pelaksana pemilihan penghulu serentak.

Kalau kita melihat perbup yang di buat oleh pemerintah rokan hilir terkesan tergesa-gesa. Kita ketahui, melihat aturan yang di buat oleh pemerintah tidak ektis, hanya menguntungkan calon yang pengalaman, pendidikan dan umur," kata warga Teluk Nilap Muhajir saat kepada wartawan, Senin (24/7/2017).

"Kalau kita lihat perbup itu tidak keperpihakan kepada masyarakat. Ada celah mau menjatuhkan calon penghulu yang lain. Perbup ini kita lihat tidak demokratis," ucap Muhajir.

Senada yang disampaikan warga lainya Safriyanto, mengatakan pemerintah tidak ektis dalam membuat Perbup ini. Dalam kurang 29 hari Perbup ini bisa berubah, dan saya menilai ini sangat merugikan bakal calon. Terlebih lagi bagi bakal calon yang tidak berpengalaman d bidang pemerintahan, tipis kemungkinan akan gugur sebelum bertarung di Pilpeng.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Rohil Afrizal mengatakan, kedatangan warga teluk nilap ini untuk mempertanyakan tentang Perbup yang di diterbitkan oleh Pemerintah Rokan Hilir yang begitu tidak terburu-buru.

"Dalam waktu dekat nanti, komisi A DPRD akan memangil pihak pemerintah kembali tentang Perbup supaya melakukan revisi ulang kembali," sebut Afrizal yang akrap di pangil Efi Sintong ini.

Lanjut Efi Sintong, dalam Perbup itu akan timbul masalah jika calon penghulu yang medaftar lebih dari batas maksimal lima orang calon. ‎Dimana dalam amanat Perbub panitia mengadakan seleksi tambahan berupa pengalaman kerja, tingkat pendidikan dan umur.

"Semula sebelum Perbup diubah sistimnya menggunakan passing gread, namun banyak diprotes. Dalam hal ini dilakukan perubahan perbup, namun terkesan tergesa-gesa tanpa pertimbangan yang luas, sehingga timbul protes di kalangan masyarakat," pungkasnya. [jmn]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat