Bupati Rohil Kecewa PAD PBB P2 dan Parkir Minim
Jumat, 21 Juli 2017 - 10:51:45 WIB
SULUHRIAU, Baganbatu- Bupati Rokan Hilir H. Suyatno mengaku tidak puas dengan penerimaan PPB P2 dan Parkir yang masih minim.
Di tengah polemik defisit anggaran yang mendera Kabupaten Rokan Hilir dituntut kepiawaian aparatur pemerintahan daerah dalam menggali potensi daerah yang berujung pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak dan sektor lainnya.
Namun demikian belum bisa diperoleh hasil yang sesuai dengan yang diharapkan sehingga dalam hal ini , Bupati Rokan Hilir H. Suyatno mengungkapkan ketidakpuasannya atas minimnya pendapatan daerah dari sektor pajak, khususnya dari PBB P2 seperti tersebut.
"Kemarin itu saya sudah panggil bagian pendapatan daerah, dari sektor PBB P2 saja itu angkanya tidak memuaskan padahal Rokan Hilirnya, Bagan Batu saja sudah bisa dibayangkan berapa banyak rumah penduduk, tanah mereka, ruko-ruko bangunan dan lain sebagainya ini tak mencapai target kesemuanya itu akan kita data ulang kembali berapa sebenarnya PAD dari sektor PBB P2 itu? "demikian hal ini diungkapkan Bupati Rokan Hilir, H. Suyatno usai menghadiri acara halal bi halal dan tepung tawar calon jemaah haji pada lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir di Kompleks SMPN 2 Bagan Sinembah. , Kamis 20/7/2017 kemarin.
Selain dari sektor pajak, Suyatno juga mengaku tidak puas dengan PAD dari sektor parkir dan sarang burung walet yang menurutnya tidak sesuai dengan yang diharapkan,
"Termasuk parkir juga gak masuk itu (minin gak sesuai target), parkir itu sangat tipis sekalilah, padahal perdanya sudah adan sarang burung walet tidak masuk sama sekali ini yang sangat disayangkan," katanya.
Sedangkan pendapatan daerah dari pajak perusahaan yang beroperasi di Rohil, menurut Suyatno tidak ada kendala dan rutin dibayar setiap tahunnya. "Kalau itu (pajak perusahaan) rutin kita minta tiap tahun dan tidak ada masalah, "katanya.
Dalam pada itu Suyatno mengakui bahwa dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak, pemerintah tidak bisa jalan sendiri harus peran serta, dukungan dan kesadaran sepenuhnya dari masyarakat untuk membantu pemerintah dalam peningkatan pendapatan daerah yang memang minim,
Dikatakan, kepada masyarakat ia mengatakan bahwa sudah punya payung hukum yaitu peraturan daerah yang disahkan oleh DPRD dan bilamana ini dijalankan tergantung camat, lurah atau kepala desa dan juga partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pembangunan dari situ pembangunan bergerak maju dampak daripada kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kita tidak menyalah-nyalahkan satu sama lain semua tergantung pada kesadaran kita semua pemerintah itu kan sifatnya membina dan membimbing, "pungkasnya mengakhiri. [jmn]
Komentar Anda :