Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Ranperda Hak Keuangan dan Admisitrasi Disahkan,
Ini Item Kenaikan Pendapatan yang akan Diterima DPRD Pekanbaru
Rabu, 19 Juli 2017 - 10:04:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Pekanbaru telah mengesahkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif yang merujuk pada PP No 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pengesehan Ranperda melalui Paripurna DPRD Pekanbaru dipimpin Wakil Ketua Sigit Yuwono, ST didampingi Wakil Ketua DPRD, Jhon Romi Sinaga.

Hadir juga pihak Pemko Pekanbaru, diwakili oleh Asisten II Dedi Gusriadi, beberapa pejabat OPD dan Anggota DPRD Pekanbaru.

Laporan disampaikan juru bicara panitia khusus (pansus) Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru, Hj Sri Rubiyanti SIP mengatakan, dari hasil kunjungan pansus di Kemendagri dan DPRD Kota Bandung Jawa Barat, ada beberapa hal yang menjadi catatanbagi DPRD Pekanbaru.

Intinya, Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru nanti, akan  ada penyesuaian. Tergantung kemampuan keuangan daerah.

Penyesuaian itu lebih pada terjadi kenaikan dari sebelumnya. Untuk itu, dengan ada kenaikan pendapat, DPRD Pekanbaru kedepan bisa lebih aktif dan loyal dalam bekerja untuk masyarakat sebagai wakil rakyat.
 
Ia mengatakan, ketentuan mengenai pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD selanjutnya ditetapkan dalam peraturan daerah.

Jika merujuk ke Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, take home pay yang diterima para wakil rakyat naik hingga dua kali lipat dari angka yang diterima saat ini. Kenaikan bervariatif.

Item-item ini sudah masuk dalam ranperda Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang disahkan DPRD Pekanbaru tersebut yakni, sudah termasuk tunjangan representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lainnya.

Sementara itu, Pemko Pekanbaru diwakilkan Asisten II Dedi Gusriadi menyebutkan, peraturan pemerintah yang mengatur soal hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru ini akan berlaku tiga  bulan sejak peraturan pemerintah ini diundangkan.

"Prinsipnya pemerintah menyetujui, namun dalam pelaksanaannya harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," paparnya. [prt]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat