Dishub Pekanbaru Tegaskan Parkir di Jalur Lambat Sekitar Transmart Ilegal
Senin, 17 Juli 2017 - 20:08:06 WIB
SULUHRIAU, Pekabaru- Kepala UPTD Parkir Dishub Pekanbaru, Bambang Armanto menyatakan, kawasan jalur lambat di sekitar Transmart Jl Soekarno-Hatta hingga saat ini belum ada Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan. Dengan demikan pungutan parkir ‎disana ilegal.
Hal itu dikatakan Bambang menyusu banyak keluhan masyarakat pengunjung ritel dan pusat permainan itu. Bahkan, info masyaraka parkir motor ada yang Rp2.000 untuk kendaraan roda dua (motor).
Diakuinya, Dishub tidak tinggal diam mengatasi hal ini. Saat ini tengah dilakuan sosialisasi bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberikan peringatan keras kepada juru parki memungut parkir. "Kita ingatkan pungutan parkir di situ tidak dibolehkan sebelum ada izin dari Dinas Perhubungan Pekanbaru,"kata Bambang Armanto.
Ia mengimbau agar masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemui juru parkir liar. Juru parkir yang tidak menggunakan atribut memungut uang parkir diatas Rp1.000. "Jika ada laporan kita tidaklanjuti," katanya. [slt]
Komentar Anda :