Ombudsman Apresiasi Langkah Disdik Pekanbaru Copot Kepsek SDN 189
Jumat, 14 Juli 2017 - 15:31:16 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Ombudsman RI Perwakilan Riau mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru membebastugaskan Kepala Sekolah (Kepsek) 189, Dalfah SPd, karena diduga pungli.
"Kami sangat mendukung langkah cepat dilakukan Dinas Pendidikan Pekanbaru. Penerimaan siswa baru harus bebas dari pungutan liar (pungli)," kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Riau, Ahmad Fitri, Jumat (14/7/2017) kepada wartawan.
Dikatakan pihaknya banyak menerima laporan adanya dugaan pungutan yang tidak semestinya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SDN 189 tersebut.
Ahmad mengatakan, dari laporan yang diterima itu, calon siswa baru diminta membayar uang mencapai Rp2 juta. Uang disebut untuk pembangunan ruang kelas baru menyusul membludaknya calon siswa yang mendaftar di sekolah tersebut.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pekanbaru. Ombusdman melakukan investigasi ke SDN yang berlokasi di Jalan Cipta Karya tersebut, maka Dinas Pendidikan telah merespon cepat laporan dugaan pungutan liar itu.
Informasi dari investigasi dilakukan katanya, uang Rp2 juta itu merupakan kesepakatan antara pihak sekolah dengan calon peserta didik. Uang itu disebut sebagai dana pembangunan. "Ini tidak diperbolehkan dan menyalahi aturan," katanya.
Dikatakan, pihak Dinas Pendidikan menyebutkan telah melarang pihak sekolah memungut sumbangan.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan Kepala SDN 189 dimaksud telah dipindahtugaskan ke UPTD Pendidikan Kecamatan Tampan.
Sebagai Plt Kepsek SDN 189 dipercayakan kepada Kepala Seksi SDN Dinas Pendidikan Pekanbaru, Firdaus. [slt]
Komentar Anda :