Pansus RTRW Hearing dengan 4 Pemkab, Sejumlah Lahan Perusahaan Dikelurkan
Senin, 10 Juli 2017 - 21:09:55 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pansus RTRW DPRD Riau menggelar hearing bersama empat kabupaten. Dari situ disepakati, ada sejumlah lahan perusahaan yang diakomodir dalam RTRW dikeluarkan.
Beberapa persoalan lain juga menjadi pembahasan dalam hearing. Dalam rapat terungkap, ada perusahaan dan satu desa di Taman Nasional Teso Nilo yang seharusnya masuk kawasan hutan. Ada pula lahan perusahaan yang sharusnya masuk dalam kawasan hutan, tetapi tidak masuk seperti yang tercantum dalam 6 SK RTRW Riau dikeluarkan Kementerian LHK.
Empat Pemkab yang hearing dengan pasus RTRW ini yakni Pemkab Inhil, Kuansing, Pelalawan dan Inhu. "Jadi banyak hal terungkap dalam hearing, dan mna tak sesuai kita keluarkan," kata Wakil Ketua PAnsus RTRW Suhardiman Amby, Senin sore (10/07/17).
Di jelaskan, Desa di kawasan Teso Nilo yakni, Desa Toro Jaya. Usia desa ini sama dengan usia kelapa sawit yang ada di situ. "Desa ini tidak akan dikeluarkan dari kawasan hutan, tetap masuk dalam kategori kawasan hutan," tuturnnya.
Di pertemuan itu, pihak Pemkab juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait desa yang ditempatinya masih masuk dalam kawasan hutan.
"Kawasan-kawasan yang berhubungan dengan kepentingan daerah yang masih masuk dalam kawasan hutan, jelas akan dikeluarkan. Kepala daerah kita harapkan, tanggap dengan ini," tegasnya.
Ditambahkan, pertemuan tersebut sekaligus untuk memukhtahirkan data pelepasan kawasan yang akan diusulkan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian LHK. "Kita targetkan akhir bulan ini pembahasan Raperda RTRW Riau ini pada masa reses nanti bisa disahkan," pungkasnya. [chr]
Komentar Anda :