Wabup Rohil Buka Sosialisasi Perda Pengolahan Keamanan Pangan UKM
Jumat, 07 Juli 2017 - 20:19:11 WIB
SULUHRIAU, Bagansiapiapi- Wakil Bupati Rokan Hilir Drs Jamiluddin resmi membuka acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau dan sosialisasi materi Pengolahan Keamanan Pangan UKM se-Kabupaten Rokan Hilir, Jum'at (7/7/2017).
Sosialisasi tersebut di gagas oleh anggota DPRD Riau Siswaja Mulyadi. Dalam kesempatan itu Jamiluddin mengatakan, untuk sosialisasi ini membawa tim dari Balai POM ada perindustrian, perdagangan. "Kami sosialisasikan ini, karena kami melihat pontensi Rohil khsusnya makanan-makanan dalam bentul kemasan tersebut sangat banyak bermunculan," kata Anggota DPRD Riau, Siswaja Mulyadi kepada wartawan.
Siswaja Mulyadi menambahkan, sebenarnya mereka ini inggin mencari jati diri dan masih mencari dan berusaha untuk melakukan yang baik, tetapi mereka kesulitan mengakses ke pemerintah maupun ke OPD terkait tentang perizinan.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pelaku usaha UKM, supaya benar mengetahui tentang pengelola makan yang baik. Mereka ini, sebelum masuknya sudah di tes, setelah di tes dan diberikan pengetahuan serta di berika pemahaman. haislnya, kalau mereka berhasil kalau mereka berhasil pos seperti itu maka mereka akan di berika sertifikat,"terangnya.
Lebih Lanjutnya, Siswa Mulyadi yang akrap di sapa Aseng ini menyebutkan, adapun manfaat sertifikat adalah sebagai bahan acuan bahwa mereka-mereka tersebut sudah pernah melakukan kegiatan sosialisasi, dan mereka kedeapan inggin mengurus izin usaha maka mereka akan di berika oleh intasi tersebut di karenakan mereka-mereka tersebut pernah mengikuti kegiatan sosialisasi.
"Jadi, kordinasinya memang ke intasi, balai POM dan kesehatan. Mudah mudahan seteah acara ini kegiatan akan ada kegiatan selanjutnya. karena, kegiatan sosialisasi ini kita buat perwilayah perkecamatan nantinya perkecamatan ini akan kita edukasi lagi . artinya, kita akan turun kelapangan pada saat ini, apa lagi waktu masih panjang," paparnya.
Sebelum di editor oleh dinas terkait, kita harapkan mereka-mereka sudah mengkoreksi kesalahan kesalahan mereka. Pada saat melakukan peninjau terakhir itu nanti mereka bisa mendapat izin yang di harapkan, yang bisa mendukung retribusi dari mereka makanan mereka. jadi banyak makanan kita ini, baik itu kerupuk keladi, kerupuk udang maupun madu, ada kerupuk pisang, hanya saja pelaku usaha tersebut belum memiliki izin usaha.
pelaku usaha sangat sulit ingin mengkomsumsikan usahanya ke luar, karena mereka meliki izin usaha baik itu dari intasi terkait maupun dari balai POM.sebelum mereka mendapat izin P-IRT maka orang kurang percaya, maka demikian barangnya akan sulit mnegkomsumsinya. (Jmn)
Komentar Anda :