Waka DPD I Golkar: Andi Didukung 8 dari 12 DPD II
Selasa, 04 Juli 2017 - 20:07:19 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Riau, telah menyerahkan usulan nama bakal calon gubernur Riau 2018 ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Menurut Wakil Ketua DPD I Golkar Riau Masnur, berdasarkan hasil rapat di DPD I Golkar Riau yang dihadiri oleh AMPG, KPPG, Kosgoro, dan MKGR menyetujui satu nama yang diusulkan ke DPP yakni Arsyadjuliandi Rachman (Gubri saat ini-red).
Sebelumnya juga dibahas nama-nama yang selama ini disebut-sebut akan maju pada Pilkada gubernur Riau seperti ketua Golkar dan Bupati Siak Syamsuar, Bupati Pelalawan yang juga tokoh senior Golkar HM Harris, dan Bupati Inhu yang juga Ketua Golkar Inhu Yopi Arianto.
Bahkan nama anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy, serta Plt Ketua Partai Demokrat Provinsi Riau Achmad ikut dibahas.
"Nama-nama tersebut juga kita sampaikan ke DPP dan berkembang di DPD I, dan setelah diputuskan maka ditetapkan dan diusulkan satu nama yaitu Arsyadjuliandi Rachman," katanya Selasa (4/7/2017).
Anggota DPRD Riau ini menambahkan, Arsyadjuliandi Rachman mendapat dukungan tertulis dari 8 DPD II Partai Golkar yakni Kampar, Inhil, Meranti, Dumai, Pekanbaru, Rohil, Rohul, dan Bengkalis. Sedangkan dari Pelalawan, Siak, Kuansing dan Inhu belum memberikan dukungannya. "Itu sudah disampaikan ke DPP," katanya.
Diakui Masnur, dari informasi yang diterimanya DPD II Pelalawan memberi dukungan terhadap HM Harris untuk maju pada Pilgubri mendatang.
"Sesuai kesepakatan rapat DPP kemarin, hal ini masih dalam pembahasan, dan akan dilakukan rapat selanjutnya antara ketua umum partai, tim pilkada, dan DPD I untuk pembahasan cagub Riau maupun untuk cabup Inhil," jelasnya.
Ia mengatakan, secara demokratis Partai Golkar tidak bisa melarang kader-kader internal yang mau menyatakan diri untuk maju, dan biarkan DPP yang memutuskan.
"Harapan kita satu saja, begitu DPP memutuskan satu nama, Golkar kompak untuk keutuhan dan marwah partai," tukasnya. [san]
Komentar Anda :