Pemko Dulukan Bayar Gaji Juli Baru Gaji ke 13 ASN
Senin, 03 Juli 2017 - 17:43:43 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru terlebih dahulu akan membayar gaji bulan Juli sebelum membayarkan gaji ke 13 ke ASN.
Hal itu dikatakan, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Pekanbaru Alek Kurniawan. Menurutnya, untuk gaji ke 13 dibutuhkan anggaran sebesar Rp38 Miliar.
"Untuk pencairan gaji 13 tersebut dilakukan setelah selesai proses pencairan gaji bulan Juli," katanya, Senin (3/7/2017).
Dikatakan, pihaknya sudah menerima PMK dan PP mengenai pencairan gaji ke 13 ASN, namun kita masih fokus terhadap pembayaran gaji bulan Juli.
Gaji ke 13 ini sesuai dengan peruntukan membantu para orangtua untuk membayar biaya masuk sekolah anak.
"Nominal sama dengan gaji yang diterima ASN setiap bulan. Ada gaji pokok, tunjangan istri dan anak," katanya.
Gaji 13 ini selain ASN juga diberikan kepada Walikota, Wakil Walikota dan Anggota DPRD Pekanbaru.
Salah seorang pegawai di Sekretariat DPRD Pekanbaru mengatakan, informasi didapatnya gaji ke 13 akan diterima pertengahan bulan Juli. [jas]
Komentar Anda :