Segera Minta Izin ke Mendagri,
Plt BKPSDM: Jika Dapat Izin Usai Lebaran Lakukan Mutasi, Tak Perlu Nunggu 6 Bulan
Sabtu, 01 Juli 2017 - 17:02:44 WIB
|
M Jamil (Foto Suluhriau.com)
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Usai lebaran Idul Fitri ini, timBadan Kepegawaian dan pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru akan menemui Mendagri untuk izin mutasi pejabat.
Hal itu dikatakan Plt Kepala BKPSDM Pekanbaru, Muhammad Jamil." Mutasi ini tidak perlu menunggu waktu enam bulan jabatan Walikota-Wakil Wlaikota Firdaus-Ayat pasca pelantikan periode kedua ini. Jika sudah mengantongi izin dari Mendagri mutasi bisa dilakukan kapan saja," ujarnya dalam bincang-bincang.
Dikatakan, usai libur lebaran pihaknya dengan tim BKPSDM akan pergi ke Jakarta untuk mendapatkan izin dari dari Mendagri.
Dikatakan, mutasi akan 'merambah' seluruh jabatan mulai dari pejabat eselon II, III dan IV. Evaluasi akan dilakukan.
"Kita akan berupaya menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuannya," katanya.
Untuk eselon III ke bawah melalui tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemko Pekanbaru, sedangkan untuk pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama akan melalui tahapan assessment.
Jamil meminta PNS tidak terpengaruh oleh isu atau wacana mutasi, tetaplah bekerja dalam melayani masyarakat dan mewujudkan visi dan misi Walikota Pekanbaru yakni menjadikan Pekanbaru kota Smart City yang Madani. [jan]
Komentar Anda :