Belasan Kali Beraksi, Curanmor Sekaligus Begal Diringkus Polres Kampar Saat Mudik Lebaran
Jumat, 30 Juni 2017 - 15:09:19 WIB
SULUHRIAU, Bangkinang- Jajaran Polres Kampar melalui Satuan Reskrim (Sat Reskrim) mengungkap kasus tindak kejahatan.
Jumat (30/6/2017) sekira pukul 03.45 WIB aparat Polres Kampar menangkap DPO kasus Curas curanmor dan begal di wilayah Bangkinang.
DPO ini sudah diincar sejak beberapa bulan lalu, mereka adalah AN alias AF (20) warga Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.
Tersangka sebelumnya sudah terendus oleh pihak Kepolisian melakukan berbagai tindak kriminalitas seperti jambret dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bangkinang dan Pekanbaru, namun yang bersangkutan telah kabur keluar daerah hingga ke Lombok NTB untuk menghindari kejaran petugas.
Namun, saat mudik lebaran, aparat mencium keberadaan tersangka. Niat AN untuk berlebaran di Kampung halamannya Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang, akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polres Kampar dipimpin Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH di rumah salah satu kerabatnya di Desa Muara Uwai.
Dari hasil Interogasi terhadap tersangka ini, dirinya mengakui telah melakukan belasan tindak kejahatan pada 12 lokasi diberbagai tempat, antara lain,
Pencurian motor Honda Beat Merah di daerah Pasar Atas Gang Aur Kuning Bangkinang, melakukan Begal di Jln Muara Takus Bangkinang dengan merampas Honda Beat warna putih.
Kemudian, pencurian motor Honda Scopy merah di Jln T Cik Ditiro Bangkinang, pencurian motor Honda Scopy di Jln. A. Rahman Saleh Dekat SMA 2 Bangkinang, pencurian motor Honda Beat merah di Parkiran Cafe Bengkel Jln. A. Yani Bangkinang, pencurian motor Yamaha Mio Titan di Billiar Avirat Bangkinang, pencurian motor Honda Beat Putih di daerah Sp2 Bukit Payung Bangkinang, pencurian motor Yamaha RX King di Jln, Soebrantas dekat SD Cadika Bangkinang, pencurian motor Yamaha Vega di Jalan Sudirman Bangkinang, pencurian motor Honda Scopy Kuning di Toko Ranggon Bangkinang, pencurian motor Honda Beat Hitam di Jln. A. Rahman Saleh Dekat SMA 2 Bangkinang dan pencurian sepeda motor sebanyak 8 kali di lokasi kos-kosan wilayah Panam Pekanbaru.
Penangkapan tersangka ini berawal dari hasil penyelidikan di lapangan, dimana diketahui bahwa DPO ini melarikan diri ke daerah Lombok Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Bambang bahwa tersangka AN saat ini telah diamankan di Polres Kampar.
Ditambahkannya, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini. [syf]
Komentar Anda :