Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Nasional
DPR Ancam Bekukan Anggaran, Kapolri: Korbankan Keamanan Masyarakat
Selasa, 20 Juni 2017 - 23:27:37 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut ancaman usulan pembekuan anggaran akan merugikan institusi Polri. Pembekuan anggaran juga berimbas pada operasi menyangkut keamanan masyarakat.

"Mungkin akan mengorbankan operasi kepolisian, kemudian keamanan masyarakat. Ini kan bukan Tito pribadi, tapi untuk personel mengamankan rakyat," kata Tito Karnavian kepada wartawan di gedung PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).

Usulan pembekuan anggaran Polri dan KPK disampaikan anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Golkar M Misbakhun. Alasannya, KPK dan Polri dianggap tidak menaati hukum terkait kerja Pansus Angket di DPR yang diatur dalam UU MD3.
 
Tito menyebut perlu dilakukan pembahasan terkait kerja penyelidikan Pansus Angket KPK. Sebab, aturan seperti jemput paksa pihak yang dipanggil tidak mengatur jelas mengenai ketentuan hukum acara pidana yang menjadi dasar pelaksanaan.

"Polri berpendapat, karena acara UU MD3 itu tidak jelas bentuknya, apakah surat perintah penangkapan atau apa, apa surat perintah membawa paksa atau apa. Kalau penyanderaan, apakah ada surat perintah penyanderaan? Nah, ini yang belum jelas karena dalam bahasa hukum kami tidak ada," jelas Tito.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo tak mau berkomentar banyak soal adanya ancaman usulan membekukan anggaran KPK gara-gara penolakan menghadirkan Miryam S Haryani ke Pansus Angket di DPR. Agus menyebut usulan tersebut bisa jadi berubah sesuai dinamika yang terjadi.

Namun Agus mengatakan, bila anggaran dibekukan, biasanya lembaga atau komisi terkait akan menggunakan anggaran pada tahun sebelumnya.

"Biasanya kalau aturan di KPK, kalau (anggaran) tidak dibahas, pakai anggaran sebelumnya," imbuhnya.

Wacana penahanan atau pembekuan anggaran bagi KPK-Polri untuk 2018 digulirkan anggota Pansus Hak Angket KPK, Muhammad Misbakhun. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Aziz Syamsuddin menyebut hal itu bisa direkomendasikan oleh komisi.

"Rekomendasi ataupun usulan silakan dari komisi teknis untuk mengajukan usulan. Tapi usulan teknis itu tidak menjadi acuan yang harus diikuti Banggar. Banggar mempunyai kewenangan sendiri dalam Tatib kita," kata Aziz di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
 
Aziz mengatakan Banggar punya kewenangan untuk memberikan keputusan setuju atau tidak setuju terhadap usulan penggunaan alokasi anggaran bersama dengan Kementerian Keuangan. Aziz pun mengaku dia belum menerima usulan itu dan usulan harus berbentuk tulisan.

Selain itu, Aziz menyebut dalam siklus penganggaran, harus dibahas secara menyeluruh. Tidak bisa satu-dua lembaga diabaikan.

"Hak budgeting itu dalam hal siklus pembayaran atau penganggaran itu kan secara menyeluruh. Tidak bisa satu institusi dibekukan kemudian berdampak ke Kementerian/Lembaga. Dalam RAPBN, nota keuangan itu secara menyeluruh KL di tahun 2018. Tak bisa pembahasan secara parsial," sebut Aziz.

Meski demikian, Aziz menceritakan pernah ada kejadian satu lembaga yang anggarannya dibintang alias disetujui namun tak dicairkan. Aziz masih melihat kemungkinan tersebut.

"Dinolkan tidak, dibintang iya. Yang bintang nanti saya melalui pleno Banggar dulu. Saya akan pleno dan lihat usulannya dulu. Saya lihat usulannya dulu," ucapnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat