Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
BPOM Minta Mie Samyang U-Dong dan Kimchi Ditarik karena Mengandung Babi
Minggu, 18 Juni 2017 - 11:09:18 WIB
Ilustrasi [int]

SULUHRIAU- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta penarikan produk mie asal korea karena mengandung fragmen DNA babi. Ada empat produk.

Produk mie itu yakni, Samyang (mie instan U-Dong), Samyang (mie instan rasa Kimchi), Nongshim (mie instan Shin Ramyun Black) dan Ottogi (mie instan Yeul Ramen).

"Iya betul dan sudah melalui tahapan ya, sehingga akhirnya saya menyuruh seluruh kepala balai untuk menariknya sendiri tapi seharusnya importirnya yang menarik itu sendiri dengan peraturan yang ada," kata Kepala BPOM Lenny Kusumastuti Lukito seperti dilansir detik.com, Ahad (18/6/2017).

Lenny meminta seluruh jajaran BPOM untuk menarik produk mie tersebut di manapun. Sebab, masyarakat harus mendapatkan perlindungan untuk membeli makanan.

"Tapi sekarang dalam peraturan perlindungan masyarakat saya minta dengan cepat produk itu ditarik dari peredaran seluruh kepala balai di daerah dan aparat untuk turun," kata dia.

"Kebetulan kita sedang dalam kegiatan intensifikasi sidak operasi ke pasar terkait ramadan dan idul fitri kan. Jadi sekalian menarik kalau masih ada memonitor kalau masih ada ya ditarik," imbuh dia.

Menurutnya, produk mie itu sudah mendaftarkan ke BPOM untuk diberi nomer registrasi makanan. Dalam dokumen pendaftaran, importir mengatakan ada yang mengandung babi dan tidak mengandung. Namun, dari temuan di lapangan, ada produk yang beredar tanpa label 'Mengandung Babi' namun setelah diuji, ternyata mengandung fragmen babi.

"Berdasarkan dokumen tersebut kami kasih registrasi berbeda tapi ternyata selain kita evaluasi di market kita berikan resgitrasi tugas importir kasih tempel gambar babi. Nah ternyata setelah melakukan pengawasan market keliling titik-titik ditemukan produk tidak ditempel gambar babi, setelah diuji mengadung babi dari situ keluar perintah ini. Kita ada tahapan untuk meminta importir menarik dari peredaran ternyata lambat," kata dia. [dtc]





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat