"Tahun Ajaran Baru 2017, Sekolah Hanya Senin hingga Jumat"
Kamis, 08 Juni 2017 - 17:53:16 WIB
SULUHRIAU, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan menerapkan kebijakan baru terkait jam belajar di sekolah. Kebijakan ini akan berlaku mulai tahun ajaran baru 2017.
Muhadjir mengatakan, nantinya waktu belajar mengajar di sekolah akan berlangsung dari Senin hingga Jumat. Alasannya, karena selama Senin hingga Jumat itu, proses belajar mengajar sudah mencapai waktu 40 jam.
"Alasannya nanti sudah diperpanjang waktu belajarnya. Minimun 8 jam itu. Jadi kalau minimum 8 jam, kalau 5 hari masuk, jadi sudah 40 jam per minggu. Dan itu sudah sesuai standar kerja ASN untuk guru, jadi kalau sudah itu sudah melampaui standar kerja ASN sehingga guru mengikuti standar itu," kata Muhadji saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Dengan demikian, maka proses belajar mengajar pada hari Sabtu ditiadakan, alias libur.
"Iya benar. Full libur," katanya. [dtc]
Komentar Anda :