Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Putusan Sidang,
DKPP Pulihkan Nama Baik Komisioner KPU Pekanbaru
Kamis, 08 Juni 2017 - 17:27:43 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia akhirnya memutuskan memulihkan nama baik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.

Ini terkait pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan pasangan calon walikota-wakil walikota Pekanbaru nomor urut 5, Destrayani Bibra-Said Usman Abdullah.

Dalam sidang Kamis (8/6/2017)  yang dipimpin Ketua DKPP RI Prof Dr Jimly Ashiddiqie, SH sejak pukul 13.00 Wib dihadiri 6 anggota DKPP di gedung DKPP RI Jalan MH Thamrin Jakarta itu  hadir kelima Komisioner KPU Kota Pekanbaru: Amiruddin Sijaya selaku ketua dan anggota masing-masing Abdul Razak Jer, Yeli Nofiza, Arwin Saidi dan Mai Andri, selaku Teradu. Sedangkan pihak Pengadu dihadiri kuasa hukumnya, Wan Subantri, SH, MH.

Seperti dalam aduannya, Pengadu mengadukan para Teradu karena telah meloloskan pasangan calon walikota-wakil walikota Pekanbaru Firdaus - Ayat Chayadi yang diduga tak menggunakan laporan LKHPN terbaru dari KPK saat pencalonan.

Menurut DKPP apa yang dilakukan Teradu sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan, Teradu bertindak profesional.

"Tak ada ketentuan harus LKHPN baru maupun lama untuk mendaftar. Sepanjang dokumennya ada Teradu harus menerima dokumen terdebut," ujar Ida Budiati salah seorang anggota DKPP saat membacakan pertimbangan putusan DKPP.

Seperti diketahui, Firdaus adalah pejabat negara yang sedang menjabat walikota saat mendaftarkan diri dalam pilkwako Pekanbaru. Dimana ada kewajiban membuat laporan LKHPN secara kontinui. Laporan kontiniu terakhir inilah  yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk mendaftar ke KPU Kota Pekanbaru.

Sementara itu dalam sidang DKPP itu, juga diputuskan 3 komisioner Panitia Pengawas (Panwas) Kota Pekanbaru: Indra Khalid Nasution, Agung Nugroho dan Yasrib Yakup Tambusai untuk memulihkan nama baik ketiganya. Setelah penggaduan Penggadu tak terbukti melanggar etik karena tak berada di kantor pada saat Penggadu membat aduan. Pasalnya, menurur DKPP aduan yang dilaporkan di luar jam kantor yaitu dilakukan pada hari Ahad pukul 22.00 Wib. [rls]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat