Pengembang di Riau Diminta Terapkan Harga Jual Baru Rumah Subsidi
Selasa, 06 Juni 2017 - 17:49:43 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak pengembang di Riau diminta untuk dapat menerapkan harga jual baru untuk rumah bersubsidi yang ditetapkan kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR).
Sebab masih banyak pengembangan yang menjual dengan harga lama. Permintaan disampaikan Kepala BTN Cabang Pekanbaru, Waluyo Selasa, (6/7/2017).
Dikatakan, rumah yang menggunakan skema KPR FLPP (fasilitas likuiditas penbiayaan perumahan) tanpa harus menunggu keputusan Kementerian Keuangan terkait pembebasan pajak pertambahan nilai (PPn) masih ada yang menjual Rp116,5 juta yang merupakan harga untuk tahun 2016. Sedangkan pada 2017 sudah dinaikkan pemerintah menjadi Rp123 juta.
pengembang juga diminta untuk lebih banyak membangun rumah susun daripada rumah tapak untuk efisiensi lahan perumahan dengan memperhatikan stok rumah agar tetap ada, sehingga bisa diserap dan konsumen yang butuh rumah bisa segera memiliki.
Waluyo menambahkan, untuk mengefisiensikan lahan perumahan yang semakin terbatas, pengembang juga sudah diizinkan membangun rumah murah tidak hanya dalam bentuk rumah tapak melainkan rumah susun.
Apalagi di Pekanbaru yang tergolong kota besar seharusnya sudah mulai dibangun karena selama ini pengembang mengalami kesulitan menyediakan rumah bersubsidi mengingat terbatasnya lahan dan harga tanah yang mahal. [slt]
Komentar Anda :