Wacana Rektor Dipilih Presiden Perlu Dikaji Ulang
Sabtu, 03 Juni 2017 - 17:15:35 WIB
|
Prof Agustinus Purna Irawan (foto int)
|
SULUHRIAU- Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait wacana pemilihan rektor di setiap perguruan tinggi harus persetujuan presiden menimbulkan pro dan kontra, termasuk di kalangan akademisi.
Rektor Universitas Tarumanagara Prof. Agustinus Purna Irawan menilai rencana tersebut perlu dikaji dan dievaluasi lebih mendalam sebelum akhirnya diterapkan. "Perlu disusun aturan main yang jelas," tutur Agustinus dilansir Okezone, Sabtu (3/6/2017).
Apalagi, jumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia yang mencapai sekira 4.000-an, ia menyarankan hal itu perlu dipertimbangkan matang-matang sebelum terbit menjadi peraturan resmi.
"Perlu dipertimbangkan pula banyaknya perguruan tinggi di Indonesia dan perlu dipikirkan mekanismenya," tandasnya.
Terlebih, rencana ini bukan hanya akan diterapkan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tetapi juga di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Baca Juga: Pemilihan Rektor Diusulkan Harus Direkomendasi Presiden
"Untuk PTS perlu juga dibicarakan dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) atau asosiasi perguruan tinggi lain. Sehingga dapat masukan yang sesuai dengan kondisi di lapangan," imbuhnya.
Terkait ideologi selain Pancasila yang berpotensi masuk ke institusi pendidikan, Agustinus menyarankan agar setiap rektor yang akan diangkat dibekali dengan pendidikan bela negara, nasionalisme dan sejenisnya. Sehingga, kata dia, sesuai dengan harapan pemerintan dan masyarakat terkait dengan empat pilar kebangsaan yakni NKRI, UUD 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Empat pilar kebangsaan harus menjadi pemahaman dan dilaksanakan bersama oleh semua komponen masyarakat Indonesia termasuk pimpinan universitas, dosen dan mahasiswa," papar dia. [okz]
Komentar Anda :