Selama Ramadhan, Semua Bentuk Hiburan di Pekanbaru Ditutup
Jumat, 26 Mei 2017 - 17:57:28 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru melalui keputusan Walikota No 478 tahun 2017 tertanggal 15 Mei 2017, pengaturan waktu operasional tempat hiburan selama Ramadhan.
Dalam keputuasan ini ditegaskan, semua bentuk hiburan umum, sepeti karoke, Pub, kafe dan bol bilyard ditutup selama ramadhan, kecuali hotel-hotel berbintang yang memliki fasilita hiburan karoke dab Pub, dibuka 21.00 WIB-02.00 WIB.
Calon Kecantikan dapat dibuka dari pukul 08.00-17.00 WIB, pijat yng dapat dibuka selama ramadhan, hanya pijat kesehaan dan refleksi. Bioskop dapat dibuka pukul 21.00-02.00 WIB.
Khusus restoran fasilitan hotel dapat dibuka selama ramadhan untuk melayani tamu hotel. Sedangkan, restoran rumah makan, warung makan, kaki lima, kedai kopi dan sebagainya dapat dibuka dari pukul 16.00-waktu imsak.
Warnet dapat dibuka dari pukul 08.00-17.00 WIB sehingga tidak mengganggu pelasanaan ibadah di malam hari.
Pihak Pemko akan melakukan pengawasan, menurut Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, telah dibentuk tim pengawas dan penertiban terhadap ketentuan ini. "Bila masyarakat menemukan pelanggaran terhadap keputusan ini akan dilakukan tindakan oleh tim yustisi," katanya, Jumat. [yas]
Komentar Anda :