2 Pasang Kepala Daerah di Riau Dilantik
Kepala Daerah Dilantik Jangan Lupa Janji Kampanye
Senin, 22 Mei 2017 - 10:04:53 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pasangan kepala daerah terpilih yang dilantik diingatkan agar tidak lupa merealisasikan janji kampanye.
Termasuk dua pasangan kepala daerah di Riau yakni, Wako-Wawako Firdaus-Ayat dan Bupati-Wabub Kampar Aziz Zaenal-Catur Sugeng hari ini dilantik.
Hal itu disampaikan Dosen Hukum Tata Negara Universitas Isalm Riau (UIR) Husnu Abadi. Menurutnya, sebelumnya janji kampanye masih anggap janji belaka dan sebagai kelengkapan admnistrasi.
Namun, jika pasangan kepala daerah mengabaikan, melalaikan dan berkhianat terhadap janji kampanye sama dengan melanggar hukum dan harus memiliki konsukensi secara hukum, sehingga bisa saja dihentikan sebagai kepala daerah.
Hampir senada juga dikatakan Ketua Bawaslu Riau Edi Syarifuddin. Menurutnya, jika melupakan janji politik kampanye akan bisa dianggap melanggar hukum, apalagi jika hanya sekedar menjalankan tugas dan kewajibannya setelah menduduki jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Setelah dilantik pasangan kepala daerah tersebut, tidak hanya menjalankan tugas dan kewajiban, tetapi ada harapan publik yang harus dipenuhi dengan berbagai janjinya," katanya.
Masyarakat sudah mencatat semua janji selama kampanye kepala daerah terpilih, sehingga mereka juga harus menyadari janji politik kepala daerah merupakan dokumen hukum yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM). [slt,yas]
Komentar Anda :