Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Ekbis
Baru 2,5 Persen Pekerja Informal Nikmati Subsidi Perumahan
Minggu, 21 Mei 2017 - 09:32:51 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melansir baru 2,5 persen pekerja sektor informal yang menikmati Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sejak program Satu Juta Rumah meluncur pada 2015 lalu.

"Ya, baru sebesar itu dari realisasinya untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) sektor pekerja informal, khususnya untuk program KPR (kredit pemilikan rumah) bersubsidi FLPP," kata Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti, dikutip dari Antara, Sabtu (20/5/016).

Ia menjelaskan, peserta dari pekerja informal ini pun adalah hasil binaan perbankan syariah sekitar satu atau dua tahun sudah mencicil. "Ketika mereka sudah terbiasa, bank itu itu kemudian menawarkan program KPR FLPP," ujarnya.

Menurut dia, hambatan terbesar pekerja informal sulit menerima KPR FLPP, karena tidak mempunyai penghasilan tetap dan kebiasaan menabung yang masih kurang.

"Mereka umumnya siap ditagih cicilan per hari dan untuk itu diperlukan sebuah lembaga penjamin yang dipercaya mereka untuk menagih dan lembaga itu menyetor ke bank, " terang Lana.

Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan pemerintah daerah untuk memetakan para pekerja informal, seperti nelayan, buruh tani, dan pemilik warung.

"Model lembaga penjamin, seperti di Palembang, itu harus dikembangkan di daerah lain juga. Tentu sesuai dengan regulasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Ini salah satu terobosan agar mereka ikut menikmati fasilitas pembiayaan ini," imbuhnya.

Untuk merealisasikan program sejuta rumah bagi MBR, pemerintah telah dan sedang menyiapkan aneka kebijakan dan program pembiayaan, seperti KPR bersubsidi FLPP dan SSB (subsidi selisih bunga) dengan bunga terjangkau lima persen per tahun dan tenor bisa 20 tahun.

Selain itu, juga SBUM (subsidi bantuan uang muka) senilai Rp4 juta untuk MBR kelompok sasaran, serta penyediaan pokok pinjaman KPR dengan bunga rendah lewat FLPP dengan tarif 0,3 persen per tahun dan kebebasan menentukan besaran uang muka untuk perbankan.

Pelaksanaan KPR bersubsidi melibatkan perbankan, baik bank umum maupun bank pembangunan daerah (BPD).

Sejak KPR FLPP bergulir sedikitnya sudah delapan bank umum dan 22 BPD menyatakan siap melaksanakan program KPR Bersubidi pada 2017.

Secara operasional, penyaluran KPR bersubsidi dilakukan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yang bertanggungjawab kepada Menteri PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan.

Sejak KPR FLPP dijalankan pada 2010, secara total realisasinya mencapai hampir 500.000 unit.

Sementara, untuk target KPR bersubsidi pada 2017 adalah KPR FLPP sebesar 120.000 unit dengan anggaran sebesar Rp9,7 triliun, KPR SSB untuk 225.000 unit dengan anggaran sebesar Rp3,7 triliun dan SBUM untuk 550.000 unit dengan anggaran sebesar Rp1,3 triliun. [jan]




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat