Ini Tata Tertib yang Wajib Diketahui Peserta,
Hari Ini, Sebanyak 797.023 Peserta Ikui SBMPTN 2017
Selasa, 16 Mei 2017 - 08:34:02 WIB
SULUHRIAU- Sebanyak 797.023 orang peserta, mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) secara serentak se Indonesia dilaksanakan hari ini, Selasa, (16/5/2017)
Seleksi tertulis ini terbagi menjadi dua katagori, yakni Computer Based Test (CBT) dan Paper Based Test (PBT).
Pendaftaran SMBPTN dimulai sejak 11 April hingga 5 Mei 2017. Jumlah peserta SBMPTN 2017 meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2016. Tahun lalu, total peserta sejumlah 731.326 orang. Tahun ini menjadi 797.023 orang.
Peningkatan juga terjadi pada jumlah PTN peserta SBMPTN, yakni dari 78 PTN menjadi 85 PTN. Selain itu, daya tampung secara total meningkat dari 126.804 orang menjadi 128.085 orang.
Ketua Panitia Pusat SNMPTN/SBMPTN, Prof Dr Ravik Karsidi, MS, mengatakan pihaknya sempat memperpanjang waktu pendaftaran selama dua hari. "Seharusnya 5 Mei ditutup, tapi kita perpanjang dua hari. Namun tidak ada penambahan yang signifikan," katanya.
Rincian jumlah peserta, yakni 639.049 peserta reguler dan 157.974 peserta bidikmisi. Sedangkan dilihat dari jenis tes, 776.163 peserta mengikuti tes berbasis kertas (PBT) dan 20.860 peserta mengikuti tes berbasis komputer (CBT).
Ujian secara PBT maupun CBT akan dilaksanakan pada 16 Mei 2017. Kemudian dilanjutkan ujian keterampilan pada 17-18 Mei 2017.
Dilansir dari situs resmi sbmptn.ac.id, Selasa (16/5/2017), ada beberapa tata tertib yang harus dipatuhi oleh para peserta SBMPTN baik CBT maupun PBT.
Peserta SBMPTN diwajibkan mengetahui ruang serta tempat tes sehari sebelum ujian dimulai. Peserta SBMPTN juga diwajibkan membawa kartu tanda peserta, kartu identitas, dan Ijasah SMA, serta membawa alat tulis khususnya pada peserta PBT.
Pada peserta PBT diwajibkan hadir 30 menit sebelum ujian dimulai, sedangkan peserta CBT diperbolehkan masuk ke ruangan 15 menit sebelum ujian dimulai. Semua peserta dilarang membawa daftar logaritma, jenis kalkulator, kertas, buku, catatan, alat elektronik, serta jam tangan ke dalam ruang ujian.
Selama ujian berlangsung, peserta PBT tidak diperbolehkan membuka naskah ujian terlebih dahulu sebelum diberi tanda mulai oleh pengawas. Peserta juga diharuskan memeriksa naskah bila terjadi kerusakan dan tidak diperbolehkan saling meminjam alat tulis serta melakukan kecurangan dalam hal apapun.
Peserta ujian CBT yang melakukan ujian berbasis komputer diharuskan mengecek kesesuaian identitas yang tampil pada layar monitor. Ada beberapa hal yang dilarang selama ujian CBT berlangsung. Diantaranya bertanya jawaban kepada teman, bekerja sama, memberi atau menerima jawaban, serta keluar daru ruang ujian tanpa izin pengawas.
Ini hal yang harus dilakukan peserta SBMPTN setelah selesai mengerjakan ujian tertulis:
Peserta PBT:
1. Peserta harus memeriksa NAMA, NOMOR PESERTA, dan TANGGAL LAHIR pada LJU, sudah diisi dan dihitami dengan benar serta sudah ditandatangani.
2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
3. Peserta baru boleh meninggalkan tempat setelah diberi tanda oleh Pengawas Ujian.
Peserta CBT:
1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian
2. Peserta CBT yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu& ujian selesai, tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan.
3. Peserta CBT meninggalkan ruangan pada waktu yang bersamaan mengikuti instruksi Pengawas.
Adapun sanksi bagi peserta SBMPTN, "Setiap pelanggaran terhadap TATA TERTIB ujian masuk, akan mengakibatkan peserta ujian tidak diikutsertakan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru," jelasnya dalam website.
Sumber: Sbmptn.ac.id, detik.com | Editor: Jandri
Komentar Anda :