Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Metropolis
Tak Kunjung Dilantik, Anggota KPID Terpilih Ngadu ke Komisi A DPRD Riau
Senin, 15 Mei 2017 - 20:10:42 WIB
Peretmuan antara Komisi A DPRD Riau dengan anggota KPID terpilih Senin, (15/55/2017) (foto suluhriau.com)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Lebih kurang empat bulan setelah terpilih sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau Periode 2017-2020. Namun hingga kini komisioner KPID Riau ini belum kunjung dilantik.

Bahkan SKnya saja belum keluar. Sementara di sejumlah daerah di Indonesia, KPID sudah dilantik. Atas ketidakjelasan ini, sejumlah anggota KPID terpilih  yang proses pemilihannya dilaksanakan Komisi A DPRD Riau beberapa waktu lalu itu, mengadu ke Komisi A DPRD Riau, Senin, (15/6/2017).

Rombongan anggota KPID ini menemui Komisi A dipimpin Faizan Suharman SSi, dan tiga anggota anggota lainnya. Meraka disambut Ketua Komisi A, Suhardiman Ambi yang akrab disapa 'Datuk' dan sejumlah anggota komisi A lainnya.

Dalam pertemuan di Komisi A dan usai pertemuan, Faizan Suharman, mengatakan, mereka mempertanyakan political will pihak Pemrov Riau melalui Gubenur Riau. "Dari beberapa daerah di Indonesia yang kami tahu, sudah dilantik KPIDnya, tapi kita kok tak dilanti" ujar Faizan.

Sementara Riau, tarik-ulur, sementara banyak sebenarnya agenda-agenda yang harus dilakukan atau diikuti KPID sesuai tugasnya. Namun dengan kondisi sekarang kata Faizan tidak bisa berbuat, karena legalitas belum ada.

Dikatakan, semacam ada pemahaman berbeda tentang regulasi, dimana satu sisi memakai UU 32 dan ada yang mau menerapkan UU 23. Memang, akan transisi status KPI dari naungan selama ini di daerah akan ditarik naungan ke pusat dalam hal ini soal anggaran. Artinya, selama ini dianggarkan melalui APBD, nantinya melalui APBN.

Hanya saja, sebelum kewenangan anggaran di bawah pemerintah pusat, semestinya daerah sementara menanggulanginya. Sehingga tidak terlantar. "Apalagi suad ada yurisprudensi di daerah lain," katanya.

Menyikapi kegelisahan KPID ini, Suhardiman dalam pertemua menyampaikan tidak ada alasan untuk tidak melantik anggota KPID itu. Sebelum ada surat edaran (SE) menteri terkait kewenangan oleh pusat, maka perlu daerah terlebih dahulu menggarkan melalui APBD, sehingga mereka bisa bekerja.

Suhardiman menegaskan, akan berkoordinasi dengan pihak Biro Hukum Setdaprov Riau terkait untuk melakukan telaah hukum, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut. Ia juga meminta pihak anggota KPID berkoordinasi juga kepada Biro Hukum Pemrov Riau, dan Suhardiman sekaligus memberikan dokumen-dokumen sebagai pertimbangan KPID sebagai bahan untuk tela'ah hukum.  [chr]




 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat